Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mengenal Satgassus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
12 Agustus 2022 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo , dinonaktifkan sebagai Kasatgasus Merah Putih. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa (2/8) lalu.
ADVERTISEMENT
Penonaktifannya ini merupakan buntut dari kritikan sejumlah pihak yang mempertanyakan posisi Irjen Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih, di saat dirinya terlibat kasus.
Namun di balik semua itu, beberapa orang pasti bertanya-tanya, apa itu Satgas Merah Putih, dan apa fungsinya di Polri .
Satuan Tugas Khusus (Satgasus Polri) dibentuk tahun 2019, era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Personel Satgasus ini terdiri dari unsur reserse, intelijen dan tim teknologi informasi.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Dikutip dari berbagai sumber, Tito awalnya membentuk Satgassus Merah Putih ini untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
Sama halnya dengan Satgas Bom Bali dan Satgas Tinombala, Satgas Merah Putih ini juga memiliki misi tertentu dalam mengungkap sejumlah kasus besar.
ADVERTISEMENT
Taringnya dimulai saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu ton asal China di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli tahun 2017.
Kemudian, selang beberapa tahun, Satgasus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Brigjen Pol Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.
Kini, Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan dari Kasatgasus Merah Putih. Selain itu, posisinya sebagai Kadiv Propam Polri juga dicopot imbas kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Bahkan, Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di ruangan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, terkait dugaan pelanggaran etik.
"[Di Mako Brimob] 30 hari info dari Itsus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada kumparan, Minggu (7/8).
ADVERTISEMENT
Dibubarkan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan organisasi non-struktural yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, hari ini Kamis (11/8). Langkah ini diambil setelah muncul banyak desakan agar Satgas ini dibubarkan. Satgassus ini juga terkenal dengan nama Satgassus Merah Putih.
"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8) malam.
Satgassus Merah Putih dibentuk dalam rangka penumpasan kasus dalam skala besar, seperti kasus narkoba, ITE, tipikor, dan pencucian uang. Satgassus ini dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Dengan hal tersebut, Dedi menegaskan, mulai malam ini tak ada lagi Satgasuss Polri. Semua penanganan perkara diserahkan ke masing-masing satuan kerja.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," jelasnya.