Mengenal Server PDN Kominfo yang Alami Gangguan Layanan Imigrasi

21 Juni 2024 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Kominfo. Foto: Uwe Aranas/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Kominfo. Foto: Uwe Aranas/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Server Pusat Data Nasional (PDN) masih mengalami gangguan hingga Jumat (21/6). Gangguan ini berdampak pada sistem kelembagaan, termasuk keimigrasian di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, antrean panjang terjadi di area keimigrasian untuk penerbangan internasional. Gangguan pada sistem auto gate memaksa petugas kembali menggunakan pemeriksaan manual.
Pos pemeriksaan imigrasi Foto: asiandelight/Shutterstock
Apa itu PDN?
Dikutip dari laman kominfo.go.id, PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya buat keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data.
Dalam proses pembangunan, Kominfo juga menyelenggarakan layanan PDN Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
PDN ini memiliki fitur/layanan seperti Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kominfo), integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN, penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE serta penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi IPPD.
ADVERTISEMENT
Layanan ini diperuntukkan untuk seluruh Instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia.
Penggunaan PDN menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur TIK pemerintahan dengan pertimbangan:
- Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja;
- Mempercepat konsolidasi data nasional;
- Integrasi pelayanan publik nasional; dan
- Menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI
Layanan PDN Sementara meliputi:
- Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo);
- Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN;
- Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan
- Penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD
ADVERTISEMENT
PDN pertama dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian yang kedua Kota Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur guna mendukung pusat pemerintahan di IKN.