Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menggugat Aturan Hijab Karateka Standar Dunia
6 Januari 2017 18:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Harapan Umat, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur memberikan klarifikasi hitam di atas putih mengenai kasus salah satu anak didik mereka, Aulia Siva Real Tyassis, yang gagal bertanding di Kejuaraan Karate Junior Piala Bupati Magetan 2016 gara-gara jilbab.
ADVERTISEMENT
Aulia urung berlaga karena jilbab yang ia pakai saat itu tak memenuhi standar internasional. Inilah yang dipertanyakan oleh sekolah Aulia.
World Karate Federation (WKF) mengatur hijab karateka harus memperlihatkan bagian telinga dan tenggorokan, untuk mengantisipasi adanya luka atau kucuran darah pada kedua bagian tubuh vital itu.
Jilbab “tak sesuai syar’i” ini kemudian disoal.
"Manager Official Inkanas (Institusi Karate-Do nasional) Ngawi meminta kelonggaran tentang masalah hijab, tetapi tidak diterima Dewan Wasit dengan alasan bahwa negara-negara di Timur Tengah tidak mempermasalahkan lagi perihal hijab ini," kata Ali Nurhidayat, Penanggung Jawab Kegiatan SMPIT Harapan Umat, Sabtu (30/12).
Ali juga mengungkap keanehan dalam pertandingan terkait soal jilbab itu.
Menurut Ali, sebelum Aulia bertanding, dua siswi SMPIT Harapan Umat Ngawi lainnya telah lebih dulu bertanding. Keduanya menggunakan hijab syar’i yang tak sesuai standar WKF, dan diperbolehkan. Soal jilbab baru dipermasalahkan saat Aulia bertanding.
ADVERTISEMENT
"Aulia diminta mengganti dengan jilbab standar WKF dalam waktu satu menit. Official yang mendampingi memprotes keputusan wasit dengan menyampaikan bahwa dua teman Aulia bisa bertanding pada pertandingan sebelumnya dengan model hijab yang sama,” ujar Ali.
Protes tersebut tak membuahkan hasil hingga akhirnya Aulia dan Tim Official Ngawi memutuskan mundur dari pertandingan.
Penyelenggara pertandingan telah mengklarifikasi persoalan itu. Mereka menyatakan, Dewan Juri tak pernah meminta Aulia melepas jilbab seperti yang ramai beredar di media sosial.
“FORKI (Forum Karate-Do Indonesia) dan Dewan Wasit memastikan tidak ada yang pernah menyuruh karateka melepas hijabnya sebelum bertanding. Namun pengembangan berikutnya yang diributkan (hijab standar karateka) syar'i dan tidak syar'i. Soal itu kami menahan diri,” kata dr. Pengayoman, Ketua FORKI Magetan, kepada kumparan di Magetan.
ADVERTISEMENT
Jika tak puas dengan standar hijab karateka yang telah diatur dalam WKF, Pengayoman meminta hal itu dilaporkan ke FORKI Pusat.
Sementara terkait dua teman Aulia yang diperbolehkan bertanding meski memakai jilbab syar’i seperti Aulia yang tak sesuai ketentuan WKF, FORKI memiliki penjelasan tersendiri.
Menurut mereka, dua teman Aulia itu mengikuti jenis pertandingan yang berbeda. Keduanya mengikuti pertandingan Kata yang dilakukan beregu tanpa adu fisik. Ketiadaan adu fisik inilah perbedaan mendasar dengan pertandingan yang diikuti Aulia, sehingga karateka berjilbab tak wajib menggunakan hijab standar WKF.
Berikut pernyataan SMPIT Harapan Umat Ngawi terkait insiden jilbab karateka yang menimpa Aulia, santriwati mereka:
Assalammualaikum Wr. Wb.
SMPIT Harapan Umat Ngawi sangat mengapresiasi penyelenggaraan kejuaraan karate Piala Bupati Magetan 2016 karena ajang ini menjadi sarana positif bagi anak didik kami untuk menyalurkan minat, menjadi atlet karate yang nantinya bisa menjadi modal dalam rangka menyukseskan program pemerintah mewujudkan generasi bangsa yang kuat.
ADVERTISEMENT
Adapun kejadian yang dialami kontingen INKANAS NGAWI kemarin (23 Desember 2016) yang menyertakan atlet SMPIT Harapan Umat Ngawi terkait kontroversi jilbab saat pertandingan, kami sampaikan sejujurnya seperti dlijelaskan oleh Offical Team INKANAS NGAWI untuk membantu meluruskan agar tidak terjadi persepsi dan kesimpulan-kesimpulan negatif, terutama dari saudara-saudara kami yang tidak melihat atau mengalami langsung.
Kami sama sekali tidak bermaksud mencari kambing hitam, mencari siapa yang salah dan bertanggung jawab, tapi agar saling menghormati dan dengan semangat profesional mengelola pertandingan-pertandingan berikutnya, termasuk di tempat lain sehingga tidak ada yang dirugikan, utamanya dalam hal sosialisasi yang kurang dan aturan yang kurang konsisten.
Ini juga kami lakukan untuk menjawab berita di media sosial yang sudah menjadi viral.
ADVERTISEMENT
Adapun kronologi yang terjadi di lapangan sebagai berikut:
1. Hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 telah diadakan Technical Meeting (TM), saat Manager Official INKANAS NGAWI (Senpai Reza) melakukan protes tentang aturan bentuk jilbab. Aturan hijab yang disampaikan di TM adalah hijab standar WKF yang masih memperlihatkan leher, tengkuk dan telinga, tidak bisa diterima oleh Manager Official INKANAS NGAWI dan Manager Official meminta kelonggaran tentang masalah hijab tetapi tidak diterima Dewan Wasit dengan alasan bahwa negara-negara di Timur Tengah tidak mempermasalahkan lagi perihal hijab ini.
2. Manager Official menyiasati atlet putri yang bertanding dengan meminta atlet untuk memakai hijab ninja untuk tetap menjaga keyakinan agamanya.
3. Kamis, 22 Desember, merupakan pertandingan kategori Kata beregu. Tim SMPIT Harapan Umat Ngawi mengikutsertakan 1 tim putra dan 1 tim putri. Saat itu tim putri mengenakan jilbab ninja dalam pertandingan dan panitia membiarkan. Akhimya tim Kata beregu putri mendapat gelar juara 2. Mengenai jilbab yang dikenakan tim Kata beregu putri, fotonya sudah kami unggah dalam akun FB SMPIT Harapan Umat Ngawi.
ADVERTISEMENT
4. Jumat pagi saat pertandingan Komite Kelas Pemula 35 Kg Putri, tidak ada masalah terkait penggunaan hijab ninja pada atlet Honey dan Andina.
5. Pada kelas pertandingan berikutnya, Kelas - 35 Kg Pemula Putri dengan Aulia sebagai atlet dari INKANAS NGAWI, mulai ada permasalahan terkait hijab yang dikenakan. Aulia diminta mengganti dengan hijab standar WKF dalam waktu 1 menit. Official yang mendampingi memprotes keputusan wasit dengan menyampaikan bahwa 2 teman Aulia bisa bertanding pada pertandingan sebelumnya dengan model hijab yang sama. Protes yang disampaikan tidak membuahkan hasil hingga akhimya Aulia dan Tim Official memutuskan mundur dari pertandingan Kumite Kelas - 35 Putri karena hijab standar WKF yang menampakkan telinga, tengkuk dan leher tidak bisa diterima oleh Manager Tim maupun atlet.
ADVERTISEMENT
6. Sepengetahuan kami, hijab yang dikenakan oleh 6 santri putri kami berdasar pada peraturan pertandingan *WKF KATA AND KUMITE COMPETITION RULES REVISION 9.0. yang resmi diberlakukan per tanggal 1 Januari 2015.
Berikut kami sampaikan sedikit kutipan untuk kategori Komite 35
Perlengkapan atlet sudah ditetapkan bahwa wajib menggunakan WKF Approved Hijab untuk atlet putri muslimah dengan ketentuan harus terbuka bagian leher dan telinga, sedangkan wasit dan pelatih boleh tertutup telinga dan lehemya. Sedangkan untuk pertandingan di tingkat nasional, penggunaan hijab belum bisa diterapkan sesuai peraturan karena bentuk hijab yang terbuka tersebut belum bisa diterima oleh atlet muslimah di Indonesia.
7. Terima kasih kepada pihak-pihak yang setelah membaca kasus ini mau melakukan klarifikasi kepada kami.
ADVERTISEMENT
8. Nama Janan Farisi adalah benar guru SMPIT Harapan Umat Ngawi yang mendapat tugas dari sekolah mendampingi laga karate di Magetan.
9. Demikian klarifikasi dari SMPIT Harapan Umat Ngawi. Semoga bisa menjernihkan masalah yang sesungguhnya dan bisa menjadi koreksi pihak-pihak terkait.