Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Mengingat Lagi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub yang Kini Munculkan Nama Hasto
20 Juli 2024 9:12 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di 2018-2022 di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mencuat. Kasus ini pertama diungkap KPK dalam OTT pada Selasa (11/4/2023).
ADVERTISEMENT
Kala itu KPK menangkap 25 orang, namun hanya 10 yang ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan tersebut membuat Menhub Budi Karya Sumadi prihatin.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," kata Budi melalui siaran persnya, Kamis (13/4/2023).
Budi melanjutkan, "Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini."
Adapun 10 tersangka yang ditetapkan KPK sebagai berikut:
Pemberi:
Penerima:
Kasus ini diungkap KPK karena diduga terjadi suap dalam proyek tersebut. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Ada 4 proyek yang diduga dikerjakan oleh para pihak swasta yang memenangkannya dengan pemberian suap kepada para penyelenggara negara.
Proyek tersebut yakni: pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.
Dari pengerjaan proyek-proyek tersebut, diduga Harno dkk menerima fee hingga Rp 14,5 miliar. Uang diduga merupakan fee 5 sampai 10 persen dari setiap proyek yang sudah disepakati sebelumnya.
Satu Tersangka Divonis 3 Tahun Penjara
Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023. Ia divonis tiga tahun penjara usai terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Total suap yang telah diberikan terdakwa ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.
Ada Tersangka Baru
Kasus ini tidak berhenti pada 10 tersangka yang ditangkap saat OTT. KPK menangkap tersangka baru pada September 2023 KPK menangkap Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Kemudian pada 24 Mei 2024 KPK mengumumkan ada tersangka baru yang ditangkap terkait kasus tersebut. Mereka ada yang pegawai di Kementerian Perhubungan, pihak swasta hingga korporasi.
Munculkan Nama Hasto
Terbaru nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul dalam kasus ini. KPK sudah melayangkan panggilan untuknya sebagai saksi pada Jumat (19/7).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan pemanggilan tersebut.
"Kalau pertanyaannya tiba-tiba, saya tidak bisa menjelaskan dalam kapasitas apa saksi HK dimaksud dipanggil dalam perkara DJKA. Tapi tidak mungkin tidak ada kaitan terus dipanggil," ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
"Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, atau ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi lagi, atau ada kejadian yang perlu dijelaskan oleh saksi HK ini," jelas dia.
Adapun dalam pemanggilan kali ini, KPK menyampaikan bahwa kapasitas Hasto adalah sebagai konsultan.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, kenapa konsultan? Karena di adminduk-nya tertera pekerjaan yang bersangkutan sebagai konsultan," ujarnya.
Namun, Hasto yang rencananya akan diperiksa di Gedung Merah Putih pada Jumat (19/7) tidak bisa hadir. Menurut kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, karena pemanggilannya disampaikan mendadak.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT