Mengingat Tragedi Jembatan Marunda Ambruk 2011 Silam

24 Maret 2018 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan akses Marunda renggang. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan akses Marunda renggang. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jembatan di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, renggang sekitar 10 sentimeter. Warga sekitar mengaku dua titik sambungan di jembatan itu sudah renggang sejak lama dan banyak pengendara motor yang jatuh terperosok celah lubang.
ADVERTISEMENT
Selain renggang ada juga bagian jembatan yang rusak dan tidak rata. Kondisi demikian mengingatkan kita akan tragedi robohnya jembatan Marunda pada 2011 silam.
Jembatan Marunda ambruk pada 11 Desember 2011 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu jembatan tersebut masih dalam proses pengerjaan. Sejumlah balok beton jembatan yang menghubungkan Jalan Bulak Cabe dengan Kampung Sawah di kawasan Jalan Cakung Drain Cilincing itu jatuh beruntun seperti efek domino.
Sekitar tiga jam suasana mencekam itu terjadi, hingga kemudian jembatan yang melintasi Kali Cakung itu runtuh setelah lima lajur penahannya ambruk total. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Jembatan Marunda yang roboh pada tahun 2011 (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Marunda yang roboh pada tahun 2011 (Foto: Antara)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, balokan beton terjatuh saat akan dipasang karena tidak kuat dan belum kering. Ada 6 beton yang patah, masing-masing harganya Rp 110 juta. Balokan beton itu tak kokoh karena karet bantalannya goyang.
ADVERTISEMENT
Selain beton-beton yang jatuh, sebanyak lima grider yang akan dipasang di jembatan Marunda saat itu juga terlepas dari pengaitnya. Grider yang jatuh itu memiliki berat bobot 54 ton dan bentangan 30,8 meter serta lebar 80 sentimeter.
Sementara itu pihak kontraktor menyebut kecelakaan itu murni karena human error. Pekerja yang memasang enam balokan beton terlibat senggolan saat pemasangan dilakukan. Pembuatan jembatan Marunda kala itu, rangka bajanya dilakukan oleh Kementerian PU sedangkan pelebaran jembatannya dikerjakan Dinas PU DKI Jakarta dengan nilai proyek sebesar Rp 17,7 miliar.
Lalu bagaimana dengan renggang 10 cm yang muncul di jembatan Marunda saat ini?
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menuturkan perbaikan jalan tersebut bukan wewenang Pemprov DKI Jakarta, melainkan pemerintah pusat. Tepatnya, ada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadimuljono.
ADVERTISEMENT
"Jalan akses Marunda itu jalan nasional. Kewenangan Kementerian PUPR, BBPJN VI," " kata Yusmada lewat pesan singkat kepada kumparan pada Jumat (23/3).
Dikutip dari situs Kementerian PUPR, BBPJN VI adalah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI yang bertugas untuk melaksanakan preservasi (pemeliharaan) dan peningkatan kapasitas jalan nasional. Selain itu, mereka juga bertugas untuk membangun jalan dan jembatan.