Menguak Jejak Harun Masiku, Eks Caleg PDIP Buronan KPK, di Indonesia

Sosok Harun Masiku menyita perhatian publik sepanjang awal 2020. Keberadaan eks caleg PDIP itu buron setelah KPK mengungkap dugaan kasus suap ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Simpang siur keberadaan Harun Masiku pun menjadi pertanyaan publik. Sebab, sejumlah pihak menyebut Harun Masiku sempat kabur ke Singapura dan belum kembali ke Indonesia.
Pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya menyebut Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK pada 8 Januari 2020. Ditjen Imigrasi maupun Menkumham Yasonna Laoly juga berkukuh Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.
Namun baru-baru ini, berdasarkan penelusuran Imigrasi, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia dan berada di Jakarta pada 7 Januari 2020. Ini berarti ia sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT KPK.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, saat dihubungi, Rabu (22/1).
Pernyataan Ronny ini, membantah anggapan selama ini Harun masih di luar negeri. Sebab sebelumnya Imigrasi pada Senin (13/1) lalu, menyebut Harun Masiku masih berada di Singapura.
Ronny menjelaskan alasan pihaknya baru mengetahui Harun Masiku di Indonesia, lantaran adanya keterlambatan dalam pemrosesan data di Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Ronny pun akan mengusut apakah keterlambatan tersebut disengaja atau tidak.
"Oleh karena itu, maka saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, ketika HM (Harun Masiku) melintas masuk," jelas Ronny.
Ronny memastikan saat ini pihaknya telah mengeluarkan status cegah ke luar negeri bagi Harun Masiku.
"Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM (Harun Masiku) ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status cegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," ucapnya.
Sebenarnya pihak Imigrasi sudah mengetahui Harun Masiku berada di Indonesia jauh-jauh hari. Namun Imigrasi masih perlu mendalami keakuratan datanya dan juga baru mendapatkan arahan menyampaikan kepada publik terkait hal itu pada hari ini.
"Itu memang agak lama, jadi kita juga masih menunggu arahan kapan kita bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kita pastikan dulu apabila fix betul, dan yang kita dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/1).
Sebab menurut Arvin, keberadaan harun kembali ke Indonesia harus diperkuat dengan bukti-bukti, seperti rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, harus ada langkah-langkah untuk menganalisisnya.
"Bisa mendapatkan manifes, bisa mendapatkan rekaman CCTV, nah makanya kita kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya untuk memperolehnya dan bisa memastikan, dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," jelas Arvin.
Kritik bagi Menkumham Yasonna dan Imigrasi
Meski Imigrasi telah memastikan dan menjelaskan keberadaan Harun Masiku telah berada di Indonesia, namun kinerja Imigrasi dan Kemenkumham dikritik.
Kritik datang salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa. Desmond mengatakan, Menkumham Yasonna Laoly tak berwibawa. Sebab, pihak Imigrasi menyampaikan pendapat berbeda dengan keterangan Yasonna yang menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri.
"Kalau menteri punya wibawa, Ditjen Imigrasi ikut menutupi, berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa. Ya, kita percaya Ditjen (Imigrasi) dong daripada menteri," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/1).
Menurut Desmond, alasan Imigrasi terlambat mendeteksi keberadaan Harun karena adanya keterlambatan data (delay system) kurang masih akal. Namun, ia tak ingin berspekulasi atas permasalahan hukum yang terjadi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan memanggil Yasonna dan menanyakan langsung soal delay time dalam proses data perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta saat Harun Masiku tiba di Indonesia.
"Kami akan menanyakan kepada Menkumham yang minggu depan. Kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian kita itu untuk dicek. Dijelaskan itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat," kata Hinca di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/1).
Selain itu, menurut Hinca, rapat kerja bersama Yasonna juga akan membahas soal dugaan ada upaya menutup-nutupi Harun Masiku dari pengejaran KPK.
"Ya, nanti kita tanyakan ditutup-tutupin atau dibuka-buka, nanti kita ingin penjelasan resmilah mereka. Kan kenapa begini, ndak mungkin istrinya bohong. Wong orang istrinya menerima (pesan WhatsApp) dari suaminya," ucap dia.
Tanggapan Yasonna
Yasonna masih enggan membeberkan alasan pihak Imigrasi baru menjelaskan terkait Harun Masiku yang sudah ada di Indonesia. Ia menyerahkan masalah itu ke pihak Dirjen Imigrasi.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," jelas Yasonna saat konferensi pers mengenai pernyataannya soal Tanjung Priok di Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, pada Rabu (22/1) sore.
Usai konferensi pers itu, politikus PDIP itu langsung meninggalkan lokasi dikawal beberapa petugas Kemenkumham.
Meski Harun Masiku telah berada di Indonesia, namun belum diketahui secara pasti di mana lokasi Harun Masiku saat ini. Sebab hingga detik ini, sosoknya belum menyerahkan diri dan ditahan KPK, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka.
