Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kanit III Subdit I Indag Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Samian mengatakan, kedatangan timnya ke lokasi untuk melakukan pengecekan ditemukan Banpres di lahan kosong.
“Kita cek dulu apakah ada di lapangan,” kata Samian di lokasi.
Samian mengaku, pihaknya masih sebatas mengecek lokasi penemuan Banpres. Nantinya akan ada pengambilan keterangan untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus ini.
“Ini kan baru langkah awal, baru cek lokasi,” jelas Samian.
Rencananya, Satgas Pangan Mabes Polri akan memanggil pemilik lahan kosong tersebut untuk dimintai keterangan terkait penemuan bantuan paket sembako.
DPR Desak Kemensos Jelaskan Penimbunan Bansos
Menurut Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf, Kementerian Sosial (Kemensos) harus menjelaskan langsung terkait temuan beras bansos yang ditimbun di lahan kosong di Depok.
ADVERTISEMENT
“Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerja sama dengan pihak JNE, yang diduga sebagai eksekutor penimbunan beras, untuk menyalurkan beras bansos," kata Bukhori dalam keterangannya dikutip kumparan, Selasa (2/8).
"Sementara, berdasarkan keterangan resmi pihak JNE, mereka mengeklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak. Pertanyaannya apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kementerian Sosial? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” imbuh dia.
Politisi PKS tersebut juga meminta Kemensos memberi penjelasan terkait bansos-bansos lain yang tak layak konsumsi.
Ditarik ke Polda Metro
Setelah sempat ditangani Polres Depok, kasus itu kini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan beras bansos di Depok jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
Zulpan menuturkan, ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus. Sehingga penyidik dapat menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kasus itu.
"Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya," tutur dia.
3.675 Kilogram Beras Banpres
Polri menyebut total ada sekitar 3.675 Kg beras paket bantuan presiden (Banpers) yang ditimbun di kawasan Sukmajaya, Depok.
"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Menurut Ramadhan, JNE mengubur beras paket banpres itu pada 5 November 2021. Kondisi beras itu juga sudah memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
"Dan lakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras banpres dengan merk Beras Kita Premium. Dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kg serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," ujar Ramadhan.
Kemensos: Paket Sembako yang Diduga Ditimbun di Depok Bukan Milik Kami
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa sembako yang diduga bansos atau Bantuan Presiden (Banpres) bukanlah milik mereka.
Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, mengatakan, setelah dilihat langsung, dia meyakini paket sembako tersebut bukan milik Kemensos.
“Kalau lihat dari kemasannya sama, tapi seingat saya zaman Pak Menteri Juliari [Juliari Batubara], itu kita sudah minta sama Bulog, barang bantuan yang disalurkan ke masyarakat berlabel,” ujar Dadang, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, untuk logo pemberi bantuan juga tak ada dalam paket sembako yang dikubur di Depok itu. Biasanya, apabila bantuan menggunakan dana pemerintah, pasti akan berlabel atau berlogo resmi.
Polri Cek Dokumen Pemusnahan Beras Banpres
Polri memeriksa dokumen terkait pemusnahan beras dalam paket bantuan presiden (banpres). Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, JNE mengubur paket itu lantaran dinilai rusak akibat terkena hujan ketika hendak disalurkan.
"Dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Namun, lanjut dia, hal ini masih perlu diselidiki kebenarannya. Pihaknya pun bakal melakukan pemeriksaan terhadap dokumen sejumlah dokumen termasuk soal pemusnahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Rencana tindak lanjutnya yang kita lakukan, kita akan membuat administrasi penyelidikan, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi, beras, bantuan sosial sembako," jelas Ramadhan.