Menguak Pertemuan Firli Bahuri dan Lukas Enembe di Papua

5 November 2022 5:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersalaman dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah Jayapura.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersalaman dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah Jayapura. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim penyidik KPK bersama dengan tim dokter dari IDI sudah memeriksa Lukas Enembe. Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri turut dalam rombongan dan sempat menjabat tangan Gubernur Papua itu.
ADVERTISEMENT
Perlakuan tersebut dinilai mengistimewakan Lukas Enembe. Berbeda dengan perlakukan terhadap tersangka lain.
"Bagi publik, melihat drama keakraban Firli dengan Lukas, seperti ada perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi. Rasa keadilan di tengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK?" kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (4/11).
Praswad menilai tidak sepatutnya Firli berbuat demikian. Bila memang strategi penyidikan, maka seharusnya yang harus melakukannya ialah penyidik.
Pukat UGM: Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Pihak Beperkara
Demonstran yang terdiri dari mahasiswa asal Papua melakukan unjuk rasa di gerbang Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengatakan bahwa tak ada urgensi seorang Ketua KPK menemui Lukas Enembe.
"Menurut saya memang, saya tidak melihat adanya urgensi Ketua KPK menemui tersangka karena dianggap tersangka ini misalnya sulit untuk diperiksa gitu, ya," kata Zaenur, Jumat (4/11).
ADVERTISEMENT
Bahkan, Zaenur menganggap langkah Ketua KPK menemui tersangka seperti itu bisa menimbulkan masalah hukum. Pasalnya ada Undang-Undang KPK Pasal 36 dijelaskan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang tengah diperiksa oleh KPK.
Arsul Sani Minta Firli Bahuri Jelaskan Alasan Temui Lukas Enembe di Papua
Asrul Sani di gedung DPR. Foto: Irfan Adi/kumparan
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tak heran bahwa perlakuan ini dinilai tak biasa oleh publik. Sebab itu, ia berharap Firli dapat menjelaskan urgensi kunjungannya menemui langsung Lukas Enembe.
"Bisa dipahami jika kemudian ada kritik dari publik terkait hal ini. Karena itu hemat saya, Ketua KPK perlu menjelaskan kepada publik mengapa ia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (4/11).
ADVERTISEMENT
Meski, Arsul mengatakan sebetulnya tak ada aturan hukum yang dilanggar Firli. Mengingat ada kasus khusus pada Lukas yang mengeklaim dirinya sakit sehingga sulit menghadiri panggilan KPK.
"Pimpinan lembaga penegak hukum memimpin tim penyidiknya datang ke tempat seorang tersangka itu sebetulnya tidak ada yang dilanggar secara hukum. Apalagi ini kan terkait seorang tersangka yang mengeklaim dirinya sakit dan sampai mendatangkan dokter segala dari luar negeri," ujar dia.