Mengungkap Asmara Aiptu Tomi-Nani di Kasus Sate Sianida Tewaskan Anak Ojol

22 Oktober 2021 5:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadi saksi dalam sidang kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di PN Bantul.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadi saksi dalam sidang kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di PN Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus sate sianida maut yang menewaskan Naba Faiz (10) anak ojol di Bantul dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) kembali disidangkan di ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10).
ADVERTISEMENT
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang awalnya jadi target Nani memberikan sate sianida turut dihadirkan oleh jaksa.
Selain Tomi, saksi lain yang dihadirkan adalah Sumar anggota Polres Bantul yang menangkap Nani, dan Agus orang yang meminjami Nani sepeda motor.
Dalam sidang dengan hakim ketua Aminuddin itu, terdakwa Nani masih menjalani persidangan secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul.

Pengakuan Tomi

Di hadapan majelis hakim, Tomi mengakui mengenal Nani sejak 2015 silam. Kemudian keduanya akrab di tahun 2017 dan sempat berpacaran.
"Kalau saya kenal pertama tahun 2015 sebagai teman biasa. Mulai dekat tahun 2017 awal. Jalan bareng," kata Tomi.
"Dalam arti pacaran?," tanya hakim.
"Iya," jawab Tomi.
Tomi menjelaskan, kemudian pada September 2017 dia menikah dengan istrinya yang sekarang. Setelah itu dia mulai menjauh dari Nani, meski masih sempat bertemu untuk makan bersama. Meski saat itu diakui juga belum ada kata putus.
ADVERTISEMENT
"Ketemu, (dia) ajak makan. Kalau pacaran sudah tidak. Teman biasa," katanya.
Dalam persidangan itu, Tomi mengungkapkan terakhir kali dia berkomunikasi dengan Nani, Februari 2021. Saat itu Nani mengajak Tomi untuk makan tetapi Tomi menolak karena tengah bekerja.
"Komunikasi saja, tidak ketemu. (Nani) mau ngajak makan tapi saya kerja," ujarnya.
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadi saksi dalam sidang kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di PN Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Setelah Tomi menikah, Nani memang masih kerap mengajak bertemu tapi Tomi kerap menolak. Setiap menelepon, Nani selalu mengutarakan keinginan bertemu.
"Sempat (Nani bilang saya) susah ditemui. (Nani) marah. Ketemu makan aja nggak mau. Emosi (Nani)," ujarnya.
Di persidangan, Tomi juga membantah pernah tinggal serumah dengan Nani di Cepokojajar, Piyungan, Bantul.
Tomi pun mengatakan tidak pernah memberi janji untuk menikahi Nani selama berhubungan. Tomi menduga, alasan Nani hendak meracuninya karena masih ada rasa suka.
ADVERTISEMENT
"Mungkin dari saya ya, dia masih suka sama saya. Saya susah ditemuin dan dari situ mungkin dia marah jengkel emosi gitu pak," katanya.
Tomi bercerita bahwa saat Nani mengirimkan sate bercampur sianida ke rumahnya di Villa Bukit Asri, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul pada 25 April lalu, dia sedang bertugas.
Saat itu Tomi sedang memburu pelaku kasus curanmor di Pelabuhan Merak, Banten. Kemudian ojol Bandiman menelpon.
"Waktu itu hari Minggu tanggal 25 April (2021) sore sekitar jam 4. Saya dapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Gojek," katanya.
Bandiman saat itu mengatakan bahwa Tomi mendapatkan paket takjil dari Hamid Pakualaman. Kemudian, Tomi menjawab tidak punya teman apalagi saudara di Pakualaman.
ADVERTISEMENT
"Saya nggak kenal saya tidak punya teman apalagi saudara di Pakualaman. Maaf, tidak saya terima paket takjil," kata Tomi menirukan perkataannya waktu itu.
Tomi lantas meminta Bandiman jangan dahulu menyerahkan paket itu ke istrinya. Tomi lantas menelepon istrinya dan meminta paket takjil tersebut untuk tidak diterima.
"Dikembalikan saja ke Gojek. Dia (istri) bilang iya. Terus bilang dikembalikan ke Gojek," ujarnya.
Selanjutnya, pada Senin 26 April, Tomi mendapatkan telepon dari sang istri bahwa dia didatangi oleh anggota Polsek Sewon dan menginformasikan bahwa paket takjil itu ternyata beracun.
"(Istri berkata) paket kemarin beracun. Ada anggota Polsek Sewon datang ke rumah memberi tahu bahwa paket yang dikirimkan ke saya beracun. Nggak tahu racun apa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tomi tidak menyangka bahwa racun itu dari Nani.
Sementara itu, ketika ditanya hakim, terdakwa Nani menyatakan masih berpacaran dengan Tomi hingga 2021 karena merasa belum ada kata putus.
Nani mengakui dia berniat memberi pelajaran ke Tomi karena sakit hati.
"Cuma bilang cinta-cinta. Setiap saya tanya (soal menikah). Awal-awal 2017, di awal (sempat bicara soal komitmen)," katanya.
"Betul yang mulia (sakit hati dengan Tomi). Betul untuk Tomi," katanya.
Terdakwa sate sianida maut Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman (25) (jilbab hitam) menjalani sidang di PN Bantul secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Nani Terdakwa Sate Sianida Bantul ke Aiptu Tomi: Mulut Manismu Berbisa

Dalam sidang itu, hakim memberikan kesempatan bagi Nani untuk memberikan pesan kepada Tomi.
"Terima kasih untuk tahun-tahun yang sudah kita lalui bersama-sama. Dalam penuh cinta, penuh kasih sayangmu yang luar biasa dan perhatian luar biasa. Terima kasih banyak saudara Yohanes Tomi Astanto," kata Nani sembari menahan isak tangis.
ADVERTISEMENT
Kata manis Nani itu kemudian berubah menjadi ungkapan kekecewaan. Seperti diketahui sebelumnya, alasan Nani meracun Tomi adalah untuk memberikan pelajaran karena dia merasa ditinggal nikah.
"Hingga saatnya kini saya menyadari bahwa semua itu... Terima kasih kasih tahun-tahun bersama yang penuh cinta, cintamu yang luar biasa terhadap saya ternyata di balik itu semua kamu kebohongan luar biasa. Mulut manismu berbisa," kata Nani.
Di sisi lain, saat ditanya Hakim, Nani mengaku masih berpacaran dengan Tomi sampai 2021 awal. Namun, Nani membenarkan keterangan Tomi bahwa mereka tidak pernah tinggal bersama.
"Sampai 2021 awal," kata Nani.
"Tidak pernah (tinggal bersama). Saya pernah diajak bertemu dengan pak RT (di Cepokojajar, Piyungan, Bantul) tapi maksud kami berdua, saudara Tomi bertamu. Kalau untuk tinggal tidak, untuk bertamu. Tomi ini ngakunya calon saya, tapi bukan menikah. Tinggal satu rumah tidak," jelas Nani.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung soal pernyataan Tomi bahwa tidak pernah ada janji untuk menikah. Nani pun menjawab, bahwa Tomi selalu bilang cinta.
"Cuma bilang cinta-cinta. Setiap saya tanya," katanya.
Akan tetapi perbincangan soal menikah sempat terjadi saat mereka awal berpacaran tahun 2017 silam.
"Itu (membahas) awal-awal 2017. Di awal," kata Nani.
"Berikutnya nggak lagi?," tanya hakim.
"Nggak lagi. Cinta cinta cinta, saya juga cinta," ujar Nani.
"Keterangan Tomi mana yang salah?," lanjut hakim.
"Yang salah yang berpacaran. Benar (pacaran) tapi tahunnya," kata Nani.
"Masalah janji nikah nggak ada?" tanya hakim kembali.
"Cuma cinta cinta. Dari awal sudah mengatakan mau nikah. Saat saya tagih janji alasannya beda agama lagi. 'Tunggu dulu lah karena kamu masih labil'," beber Nani.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Nani mengatakan tidak tahu membeli sianida. Dia nekat akan mengirimkan paket sate sianida karena sakit hati ditinggal menikah Tomi.
"Betul yang mulia (karena sakit hati). Betul untuk Tomi," ujar Nani.
"Cinta cinta cinta bohong. Itulah laki-laki, Yang Mulia," lanjut Nani.