Menhan Pimpin Penertiban Tambang Timah Ilegal di Babel: Negara Tak Boleh Kalah
·waktu baca 2 menit

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, meninjau penertiban tambang di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Bangka Belitung, Rabu (19/11). Ini adalah tindak lanjut dari maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang ada di kawasan hutan.
Saat meninjau, Sjafrie menegaskan negara tak boleh kalah menghadapi tambang ilegal.
“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografis,” kata Sjafrie.
Dari hasil investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), lokasi tambang itu ada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.
Saat meninjau penertiban, tim menemukan sejumlah alat berat dan fasilitas pendukung seperti 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, hingga perlengkapan tambang lainnya. Alat-alat itu kini diamankan sebagai barang bukti penertiban.
Selain didampingi Panglima TNI, Sjafrie juga didampingi oleh Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tutup Sjafrie.
