Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit di Merauke
3 Oktober 2021 17:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto , meresmikan Rumah Sakit Modular Jenderal TNI L.B. Moerdani, di Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (3/10).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, keduanya melakukan kunjungan kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Terminal Baru Bandar Udara Mopah serta Peninjauan Vaksinasi di Halaman Kantor Bupati Merauke.
Peresmian ditandai dengan pidato oleh Presiden Jokowi dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Rumah Sakit Jenderal TNI L.B. Moerdani.
Selain Menhan Prabowo, turut hadir mendampingi Presiden Jokowi, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menhub Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta sejumlah Forkopimda Merauke.
"Semua negara sangat membutuhkan fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah yang sulit terjangkau. Karenanya, rumah sakit ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani seluruh masyarakat dengan pelayanan yang cepat dan nyaman," tutur Jokowi, dikutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Usai acara peresmian, Presiden Jokowi bersama rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang dimiliki rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi tersebut.
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Modular Jenderal TNI LB. Moerdani dibangun oleh Kemhan untuk penanganan darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Merauke serta mendukung pelayanan selama pelaksanaan PON XX di Papua.
Dengan luas bangunan 5.602 meter persegi, rumah sakit yang dibangun mulai 3 September sampai 1 Oktober 2021 tersebut, memiliki kapasitas 201 tempat tidur, terdiri atas tempat tidur isolasi, Intensive Care Unit (ICU), Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta Ruangan perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, yakni Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).