Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menhan Sjafrie Harap RUU TNI Disahkan Sebelum Reses DPR 21 Maret
11 Maret 2025 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi I dan pemerintah mulai membahas revisi UU TNI. Pembahasan perdana dilakukan pada hari ini, Selasa (11/3) di Gedung DPR Senayan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI kepada Komisi I DPR RI untuk dibahas. Sedangkan DPR sudah membentuk Panitia Kerja RUU TNI. Ketua Komisi I Utut Adianto dipercaya jadi Ketua Panja.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap proses pembahasan RUU rampung sebelum DPR memasuki masa reses.
“Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie usai rapat kepada wartawan, Selasa (11/3).
DPR akan memasuki masa reses pada 21 Maret atau pekan depan. Sedangkan masa sidang paripurna DPR adalah Selasa dan Kamis. Jika mengejar sebelum reses, maka masih ada 2 waktu bagi DPR untuk mengesahkan RUU TNI yakni Selasa 18 Maret dan Kamis 20 Maret.
ADVERTISEMENT
Sjafrie menjelaskan, ada 3 pasal utama yang menjadi usulan perubahan dari pemerintah.
Yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.
“Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas,” katanya.
Selain Utut, pimpinan Komisi I lainnya, yakni Dave Laksono dari Fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari Fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari Fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari Fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.
Anggota Panja RUU TNI berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari Fraksi PDIP, 3 anggota Fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, dan 2 orang Fraksi PAN.
ADVERTISEMENT