Menhan soal Dandim Kendari Dicopot: Risiko Tak Bisa Kendalikan Istri

14 Oktober 2019 10:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Ryamizard Ryacudu di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Jumat (11/10/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Ryamizard Ryacudu di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Jumat (11/10/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut menanggapi pencopotan Komandan Kodim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi terkait cuitan sang istri yang dinilai menyinggung soal penyerangan Menkopolhukam Wiranto.
ADVERTISEMENT
Menurut Ryamizard menilai pencopotan itu merupakan risiko atas tindakan istri Hendi yang menuai polemik. Dia menegaskan, setiap personel TNI harus mampu menjaga tingkah laku sang istri.
"Iya, dicopot dari jabatannya. Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam. Kalau sampai begitu kan," Kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/10).
Serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi (kanan) pada upacara serahterima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/Ho Kendari. Foto: ANTARA/Azis Senong
Ryamizard menambahkan, apa yang dilakukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud ada dalam kedisiplinan para TNI.
"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," jelasnya.
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Dok Polres Pandeglang
Diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengambil sikap tegas kepada Komandan Kodim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan seorang prajurit lainnya Serda berinisial Z. Hal ini terkait cuitan yang disebar istri keduanya soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.
ADVERTISEMENT
Tak butuh waktu lama, proses serah terima jabatan Dandim Kendari dilakukan dengan cepat. Sertijab diwarnai isak tangis dari istri Hendi, Irma Zulkifli Nasution.
Setelah serah terima jabatan, Hendi langsung ditahan 14 hari untuk diperiksa. Sedangkan Irma harus menjalani proses hukum.