Menhan Usul Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 100% hingga Tambah Rumah Dinas

30 April 2025 12:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan tunjangan-tunjangan yang diterima oleh para prajurit TNI dinaikkan. Alasannya karena prajurit TNI memiliki faktor fatalitas yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Sjafrie menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4).
Ada beberapa tunjangan yang ia usulkan untuk naik, yakni uang lauk pauk, tunjangan kinerja, tunjangan operasi, tunjangan khusus Provinsi Papua, dan tunjangan Pembina Desa.
Untuk tunjangan lauk pauk, Sjafrie mengusulkan adanya kenaikan dari Rp 60 ribu per hari menjadi Rp 70-90 ribu per hari.
“Kalau saya bisa menggambarkan 1 kilo ayam itu dipotong 11 potong, bayangkan kalau cuma dipotong 11 potong belum sempat dimakan udah habis,” ujarnya
“Kita sekarang bertekad bahwa ayam 1 kilo dipotong enam potong sehingga makannya nggak habis-habis. Ini yang kita kerjakan,” sambungnya.
Raker Komisi I DPR RI bersama Kemenhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Usulan ini, menurut Sjafrie, baru mulai disampaikan kepada anggota dewan untuk disetujui.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, untuk tunjangan kinerja prajurit TNI, Sjafrie mengusulkan adanya kenaikan sebesar 70-90 persen.
“Dan ini sudah kita usulkan kepada Menteri Keuangan. Saya tidak ingin membeda-bedakan dengan teman-teman yang kemudian dari lembaga yang lain,” ujarnya.
“Tetapi kalau yang hanya kerjanya bolak-balik di kota, di kantor, ke rumah, itu tunjangannya kinerjanya itu bisa sampai 80 persen. Kami yang bolak-balik dari rumah, keluar belum tentu kembali itu 70 persen,” sambungnya.
Kenaikan tunjangan kinerja ini diprioritaskan oleh Sjafrie diberikan kepada prajurit yang bertugas di daerah rawan bahaya.
Lalu, Sjafrie berencana menaikkan tunjangan operasi untuk para prajurit TNI sebesar 75 persen hingga 100 persen.
“Sedang kami usulkan dan dalam proses administrasi di persetujuan peraturan presiden,” ujarnya.
Raker Komisi I DPR RI bersama Kemenhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Untuk tunjangan khusus prajurit yang bertugas di Provinsi Papua, Sjafrie berencana menaikkan tunjangan dari Rp 225.000-Rp 850.000 per orang per bulan menjadi Rp 371.250-Rp 1.402.000 per orang per bulan.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita ingin naikkan per orang 60% sampai 65%,” ucapnya.
Yang terakhir, Sjafrie berharap bisa menaikkan tunjangan Badan Pembinaan Desa (Babinsa).
“Badan Pembinaan Desa atau yang di angkatan laut disebut badan Pembinaan Potensi Maritim atau di Angkatan Udara Badan Pembinaan Potensi Dirgantara,” jelas Sjafrie.
“Kita ingin mengusulkan untuk ada penambahan semula 900 (ribu rupiah) menjadi 1.500 (1 juta 500 ribu rupiah, ini untuk tipe A, tipe A itu adalah yang ada di perkotaan dan pedesaan,” jelasnya.
“Sedangkan yang ada di daerah terpencil nggak pernah lihat orang, boro-boro pasar, itu kita usulkan untuk 1.200 (1 juta 200 ribu rupiah) menjadi 1.800 (1 juta 800 ribu) per orang,” tuturnya.

Tambahan Rumah Dinas

Selain kenaikan tunjangan, Sjafrie juga menginginkan adanya penambahan rumah dinas untuk prajurit TNI.
ADVERTISEMENT
“Kondisi ideal kita itu kita baru memiliki rumah dinas 224.756 unit dari sekitar 45%, sedangkan kita melihat kebutuhan idealnya hampir 500 ribu unit rumah yang diperlukan. Angka ini tentunya menunjukkan besarnya perbedaan antara kebutuhan ideal dan juga kondisi nyata yang di lapangan,” ujar dia.
Masalah ini, kata Sjafrie, tengah dibicarakan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Memang kita perlu perhitungkan bahwa kalau kita ingin menambah rumah prajurit dan menggunakan lahan yang dimiliki oleh TNI ini ada kesulitan bagi kita karena lahan-lahan itu justru diperlukan oleh kita untuk kebutuhan operasional, ini satu bagian yang sedang kita bicarakan,” tandasnya.