Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menhub Akan Beri Sanksi Tegas soal Pilot Lion Air Pakai Sabu
5 Desember 2017 22:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Pilot Lion Air berinisial M ditangkap polisi dan petugas BNN karena menggunakan sabu di sebuah hotel di Kupang pada Senin (4/12) kemarin. Kementerian Perhubungan merespons akan memberikan sanksi tegas terhadap pilot maupun Lion Airnya.
ADVERTISEMENT
"Saya turut prihatin akan kejadian itu. Tentunya, kita akan lakukan tindakan tegas yang lugas," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/12).
"Sanksi nanti kita lihat, pilot atau Lion Airnya," imbuhnya.
Sementara itu, Humas Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan, akan selalu mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oknum-oknum maskapai penerbangan. "Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," katanya.
Pasca penangkapan tersebut, Handoko mengatakan manajemen Lion Air melakukan pengecekan kesehatan kepada setiap awak pesawat. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan .
Sebelumnya, pilot berinisial M itu ditangkap sekitar pukul 12.20 WITA, Senin (4/12). Saat ditangkap, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,57 gram, satu buah bong (alat hisap sabu), satu botol minuman keras, empat buah sedotan dan dua buah korek.
ADVERTISEMENT
Saat ini MS sedang berada di Polres Kota Kupang untuk dimintai keterangan perihal sabu yang dia konsumsi. Apabila MS terbukti melanggar, maka pihak Lion Air akan memecat MS.