Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menhub Akan Tindak Truk ODOL, meski Bawa Sembako: Bisa Ganggu Perjalanan Mudik
7 April 2024 15:49 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan pihaknya akan menindak truk over dimension over load (ODOL) atau truk yang kelebihan muatan. Terutama yang melintas di titik-titik jalur mudik seperti Pelabuhan Merak.
ADVERTISEMENT
"Tadi kami ada kesepakatan dengan Kapolda [Banten] ada law enforcement yang harus kita lakukan," tegas Budi Karya saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (7/4).
Budi Karya mengungkapkan, selama ini memang ada beberapa toleransi yang diberikan kepada sejumlah truk ODOL. Terutama truk-truk ODOL yang membawa muatan sembako.
"Itu ODOL kita terpaksa tidak bisa berjalan karena dia melanggar. Jadi semua ODOL itu tidak terkecuali [akan ditindak]. Pak Kapolda sudah setuju," tutur Budi.
Ia menyebut hal ini juga akan disampaikan kepada para sopir dan pemilik kendaraan agar bisa menaati aturan itu. Apalagi arus mudik diprediksi masih akan terjadi hingga H+2 atau pada Jumat (12/4) mendatang.
"Ini masih ada tiga hari kita pinggirkan mereka untuk tidak jalan karena mereka mengganggu perjalanan mudik kali ini," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Budi Karya juga menyebut akan mewaspadai potensi adanya truk ODOL saat mudik Lebaran di kawasan Jabar. Khususnya yang melewati Tol Cipali dan Tol Cisumdawu.