Menhub: Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610 Dibebastugaskan

31 Oktober 2018 12:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Konferensi pers Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kapusdokkes Brigjen Athur Tampi dan Dirut Jasaraharja Budi Rahardjo di RS Polri (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kapusdokkes Brigjen Athur Tampi dan Dirut Jasaraharja Budi Rahardjo di RS Polri (Foto: Marissa Krestianti/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktur teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610 yang jatuh di Karawang dibebastugaskan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (31/10).
ADVERTISEMENT
"Membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu," ungkap Budi di JIEXPO, Jakarta, Rabu (31/10).
Ia menjelaskan, penghentian tersebut merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan lapangan agar kejadian serupa tak terulang.
"Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat)," imbuhnya.
Pesawat JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Pesawat yang baru beroperasi 2 bulan tersebut diketahui sempat hilang komunikasi setelah 13 menit mengudara.