Menhub Gandeng Pelni dan PT ASDP Perbaiki Kualitas Kapal Ojek

3 Januari 2017 19:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Budi Karya cek data dan perkembangan terakhir. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Budi Karya cek data dan perkembangan terakhir. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Puluhan orang tewas saat KM Zahro Express terbakar, beberapa menit setelah berlayar dari Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke. Kejadian ini menyebabkan Kementerian Perhubungan melakukan update prosedur standar operasi (SOP) keselamatan di laut, khususnya untuk bisnis kapal ojek.
ADVERTISEMENT
Menurut situs resmi Departemen Perhubungan, Selasa (3/1), kapal ojek merupakan kapal motor tradisional yang yang selama ini beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, untuk melayani angkutan laut bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Kapal ini dianggap belum memenuhi standar operasional kapal penumpang, sehingga sangat riskan terhadap keselamatan dan keamanan para penumpangnya.
Menhub dan petugas Pelabuhan Muara Angke. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhub dan petugas Pelabuhan Muara Angke. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
"SOP keselamatan akan di-update lagi oleh Kemenhub. Kami tetap ingin pelayaran rakyat (kapal ojek) ini tetap berkembang," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan saat meninjau lokasi kebakaran kapal Zahro Express di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/1).
Evaluasi SOP kapal ojek ini segera dilakukan, karena berdasarkan evaluasi pasca insiden KM Zahro Express, ditemukan kualitas pelampung yang disediakan belum sesuai standar keselamatan.
ADVERTISEMENT
"(Kualitas pelampung) Belum sesuai," kata Budi.
Petugas sampaikan perkembangan ke Menhub. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sampaikan perkembangan ke Menhub. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Meski telah memakan korban, bukan berarti izin pelayaran kapal ojek akan dicabut, namun diperbaiki kualitasnya. Salah satu cara adalah dengan menggandeng Pelni dan PT ASDP Indonesia sebagai bagian dari kapal ojek.
"Kita ingin pelayaran rakyat ini tetap eksis, tetapi dengan kualifikasi baru. Ketentuannya akan ditentukan oleh teman-teman Perhubungan Laut. Pelni dan ASDP akan menjadi bagian dari kapal ojek, ikut mengelola bersama-sama dengan kapal pelayaran rakyat," jelas Budi.