Menhub: Pelampung di KM Zahro Express Tidak Sesuai SOP

3 Januari 2017 17:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menhub Budi Karya menerima penjelasan petugas. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya menerima penjelasan petugas. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Para penumpang di KM Zahro Express berebutan saat kapal terbakar. 23 Di antaranya tewas karena tak sempat menyelamatkan diri dan tak kebagian pelampung.
ADVERTISEMENT
Menhub Budi Karya Sumadi menyebut, pelampung yang disediakan di KM Zahro Express tidak sesuai dengan ketentuan. Pelampung yang digunakan seharusnya pelampung khusus untuk keselamatan di laut.
"(Pelampung) Belum sesuai," ujar Budi Karya di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/1).
Kemenhub juga akan memperbaharui aturan keselamatan transportasi laut. Aturan ini sangat penting demi keamanan para pengguna transportasi laut.
"SOP keselamatan akan diupdate lagi oleh Kemenhub," ujarnya.
Terbakarnya KM Zahro Express ini terjadi pada Minggu (1/1) dalam perjalanan dari Muara Angke ke Pulau Tidung. Berdasarkan data terakhir, ada 244 korban dalam kecelakaan tersebut. 23 Orang tewas, 17 hilang dan sisanya mengalami luka-luka.
Saat ini tim SAR masih mencari para korban yang hilang di perairan Kepulauan Seribu. Sejauh ini belum ada penemuan baru korban yang hilang.
ADVERTISEMENT