Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Tahun lalu, pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penularan COVID-19. Bagaimana dengan tahun ini?
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas mekanisme mudik diatur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing yang akan bepergian," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).
Kemenhub berharap kegiatan mudik dapat berjalan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
"Prokes akan dikawal ketat dan menjamin transportasi darat, laut, udara, dan meningkatkan ketertiban," tutur dia.
Kata dia, Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. Seperti kerumunan penumpang.
"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.