Menhub: Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021

16 Maret 2021 13:06 WIB
Ilustrasi mudik.  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tahun lalu, pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penularan COVID-19. Bagaimana dengan tahun ini?
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas mekanisme mudik diatur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing yang akan bepergian," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).
Kemenhub berharap kegiatan mudik dapat berjalan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
"Prokes akan dikawal ketat dan menjamin transportasi darat, laut, udara, dan meningkatkan ketertiban," tutur dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Kata dia, Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan. Seperti kerumunan penumpang.
"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.