Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menhub: PKL Tanah Abang Harusnya Ditempatkan di Lokasi yang Benar
31 Desember 2017 19:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Penataan PKL di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menutup sebagian ruas Jalan Jati Baru menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi Karya, PKL Tanah Abang seharusnya ditempatkan di lokasi yang sesuai.
ADVERTISEMENT
"(Penempatan PKL) Itu salah satu yang perlu kita bahas, ya nanti di mana mau taruh pedagang? Ya pedagang harusnya ditaruh di tempat yang benar," kata Budi Karya di Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah, Minggu (31/12).
Dia menilai penataan PKL Tanah Abang seharusnya juga memikirkan konektivitas angkutan umum yang telah ada. "Jadi kalau menurut saya (soal Tanah Abang), kita memang harus memikirkan bahwa koneksitas antar moda harus dipikirkan secara baik, di situ kan ada TransJakarta dan sebagainya," ujarnya
Dia menilai masalah penataan di Tanah Abang harus dikaji kembali oleh Pemprov DKI. Sebab, dalam penataan tersebut bukan hanya menangani permasalahan PKL saja. Namun penataan juga berpengaruh pada arus lalu lintas serta trayek angkutan umum di Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat ada lintasan (trayek) di sana. Tentu mestinya duduk sama-sama antara PT KAI, Pemprov DKI, Organisasi Angkutan Darat (Organda), TransJakarta dan sebagainya untuk membahas masalah tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi Karya mengaku dalam waktu dekat akan mengutus Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membahas penataan Tanah Abang bersama dengan Pemprov DKI dan pihak-pihak terkait lainnya.