Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menhub soal Pembangunan 10 Rest Area: Terintegrasi dengan Daerah Komersil
24 Mei 2022 16:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, pihaknya akan melanjutkan perintah Presiden tersebut ke developer jalan tol. Menurutnya, titik pembangunan rest area harus disesuaikan dengan daerah komersil.
"Sebenarnya kalau kita bicara tentang properti, usaha properti maka tol tidak bisa dipisahkan dengan rest area yang di situ ada daerah-daerah komersialnya," kata Budi di Jakarta, Selasa (24/5).
Budi menjelaskan lebih jauh soal rest area tersebut. Dia menuturkan, rest area juga harus memiliki ciri khas dan karakter daerah setempat.
"Itu adalah satu ruang bisnis yang memungkinkan mereka mendapatkan upside atau kenaikan harga pada saat tertentu, tapi juga memberikan layanan pada masyarakat. Sehingga masyarakat datang katakanlah ke daerah Cirebon, bisa ke Cirebon tapi ada rest area yang juga mencerminkan karakter Cirebon, Brebes, kemudian Tegal, dan sebagainya," ujar Budi.
ADVERTISEMENT
Budi mengaku hal tersebut menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi untuk arus mudik pada tahun depan. Untuk itu, para pengelola tol mesti mempersiapkan hal tersebut.
"Jadi ini kami sampaikan dan Pak Presiden juga sampaikan tadi bahwa ini menjadi concern," tandasnya.