Menhub soal Sopir Truk Maut di GT Ciawi 2 Dipidana: Serahkan ke Aparat

5 Februari 2025 15:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membersihkan material kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut ada beberapa hal terkait kecelakaan maut truk galon menabrak 5 mobil di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, pada Selasa (4/2) malam. 8 orang tewas dan 11 lainnya luka-luka.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Kementerian Perhubungan sangat berharap bahwa hal-hal seperti ini bisa dicegah. Dan kami juga tidak bosan-bosannya akan menyampaikan kepada seluruh stakeholders untuk memperhatikan betul faktor keselamatan dari para pengguna jalan," kata Dudy di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
"Tidak hanya pengguna jalan kendaraan besar, tapi juga kendaraan yang lain," imbuhnya.
Menhub akan mengundang kembali para stakeholders yang bergerak di bidang transportasi darat. Khususnya untuk kita menyampaikan kembali bahwa harus ada kepedulian dari semua unsur stakeholders bahwa pemerintah memperhatikan keselamatan dan kenyamanan dari para pengguna jalan.
Lantas, adakah sanksi untuk pengendara truk galon yang remnya blong sehingga memicu kecelakaan maut?
"Kami menyerahkan sebenarnya kepada pihak aparat penegak hukum. Jadi upaya-upaya seperti KIR dan segala macam itu sudah kami lakukan," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Apakah kelalaian dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau satu dan lain halnya," tutupnya.