Menhut dan Kapolri Tanda tangani MoU Perlindungan Hutan, Cegah Karhutla

17 Februari 2025 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai tanda tangan MoU soal hutan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai tanda tangan MoU soal hutan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau.
ADVERTISEMENT
“Kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas. Dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” kata Raja Juli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/2).
Raja Juli mengungkapkan kerja sama dengan Polri itu dilakukan lantaran SDM di Kemenhut yang terbatas. Ia menilai, selain karhutla, tantangan yang dihadapi juga soal penyelundupan satwa dan tanaman yang dilindungi.
“Karhutla juga di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyelundupan dan banyak hal-hal lagi yang perlu kita amankan di sektor kehutanan kita dengan kerja sama ini,” ungkapnya.
Helikopter milik BNPB terbang menembus asap saat mengupayakan pemadaman kebakaran lahan di Desa Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin (2/9/2024). Kebakaran yang terjadi sejak Jumat (23/8/2024). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Sementara itu, Kapolri mengatakan, pihaknya akan fokus dari sisi penegakan hukum. Ia menyebut, Karhutla bisa terjadi bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga ada unsur kesengajaan.
ADVERTISEMENT
“Penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Listyo.
Selain karhutla, Listyo juga menyinggung soal kerja sama di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, di beberapa wilayah Polri bisa bekerja sama untuk mendukung program swasembada pangan.
“Saya kira ada wilayah-wilayah hutan yang tentunya bisa kita kerjasamakan untuk menanam jagung misalnya ataupun hal-hal lain yang bisa kita kerjasamakan untuk mendukung program ketahanan pangan,” tuturnya.