Menikmati Tebet Eco Park di Tengah Isu Pungli soal Foto
·waktu baca 3 menit

Di antara deru kendaraan dan gedung tinggi Jakarta, Tebet Eco Park di Jakarta Selatan menjadi oase kecil yang menenangkan. Rimbun, asri, dan segar udaranya.
Begitu melangkah masuk dari gerbang barat, pengunjung akan disambut instalasi seni yang tersebar dari Community Garden, memanjang hingga sisi Thematic Garden.
Anak-anak berlarian di area bermain, orang tua duduk santai di dekatnya, sementara para remaja sibuk mencari sudut terbaik untuk berfoto.
Tak jarang, ada kelompok anak sekolah yang menyelesaikan tugas akademiknya dengan mengambil rekaman di taman milik Pemprov DKI Jakarta ini.
Terlihat pula beberapa orang yang menikmati waktu sendirinya dengan duduk di kursi-kursi yang disediakan, baik di aula, di sisi jalur pejalan kaki, maupun di area bermain.
Salah satu daya tarik utama taman ini adalah Jembatan Infinity Link, jembatan melingkar berwarna oranye yang menghubungkan dua kawasan taman. Dari atas jembatan, pengunjung bisa melihat hamparan hijau.
Tak jauh dari sana, area Community Garden menjadi ruang belajar bagi anak-anak tentang tanaman dan pengelolaan lingkungan. Namun, di balik keindahan itu, tantangan menjaga ketertiban dan kebersihan tetap ada.
Lantai Community Garden terlihat penuh noda tanah basah yang telah mengering.
Belakangan Tebet Eco Park ramai dibicarakan, setelah seorang pengunjung ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat berolahraga dan mengambil gambar di area Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Pengunjung tersebut dalam unggahan di media sosial mengatakan, dia diminta membayar Rp 500 ribu agar bisa ikut memotret di kawasan Tebet Eco Park—taman kota milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,3 hektare itu.
Kasi Taman Kota Pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang kegiatan fotografi maupun mewajibkan biaya tertentu di area taman.
“Dari pihak dinas dan teman-teman di lapangan tidak ada larangan ataupun izin khusus terkait kegiatan fotografi di Tebet Eco Park,” ujar Dimas saat dihubungi kumparan, Senin (20/10).
Dimas menjelaskan, pihak pengelola telah menegur dan memanggil komunitas fotografer yang terlibat untuk melakukan klarifikasi. Sementara perwakilan komunitas fotografer memberikan klarifikasi mengenai pungutan Rp 500 ribu yang disebut-sebut diminta kepada pengunjung. Mereka menjelaskan biaya tersebut bukan pungutan dari pengelola taman, melainkan kesepakatan internal komunitas.
Kata Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di taman publik, termasuk di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan menanggapi kasus pengunjung yang ditegur dan dimintai Rp 500 ribu oleh oknum komunitas fotografer saat memotret di kawasan taman tersebut.
“Enggak ada (larangan untuk foto di taman). Yang melarang siapa? Enggak, enggak, itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan,” kata Pramono kepada di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Pramono menambahkan, pemerintah akan menertibkan pihak-pihak yang melakukan praktik pungutan di area taman kota.
“Ya, pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan. Wong itu taman milik bersama ya,” ujarnya.
Keamanan Bantah Pengunjung Dimintai Uang
Senada dengan Pramono, petugas keamanan taman setempat menegaskan bahwa pengelola sama sekali tidak terlibat dalam praktik tersebut. Namun ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak pengelola Tebet Eco Park.
Menurutnya, kelompok itu hanya berizin mengambil foto secara pribadi dan kemudian membentuk komunitas sendiri.
“Mereka itu komunitas. Ibaratnya, mereka mendatangi fotografer-fotografer di taman untuk masuk komunitas,” katanya petugas yang tak mau dikutip namanya.
Hal senada disampaikan rekannya, petugas keamanan lainnya. Ia menyebut isu adanya setoran ke pihak taman sepenuhnya tidak benar.
Sementara itu, petugas Satpol PP yang berjaga setiap hari juga mengaku belum pernah mendapati praktik pungli di lapangan.
“Ada Satpol PP setiap hari, Senin sampai Minggu. Tapi yang minta-minta (pungli) enggak ada,” ujarnya singkat.
