Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal nasib rencana penerapan jalan berbayar di Jakarta usai menuai protes keras dari pihak pengemudi Ojol . Mereka minta rencana ini dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Heru tidak banyak berkomentar, ia sepenuhnya menyerahkan mekanisme penyusunan rancangan Raperda tentang pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) soal ERP kepada pihak DPRD.
“Ya kan [rancangan aturan ERP] sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya [keputusannya] kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2).
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2) kemarin, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sempat menjanjikan akan melakukan pengkajian ulang soal Raperda tentang ERP.
Syafrin mengupayakan untuk menarik kembali Raperda tentang pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) yang sudah masuk dalam pembahasan dengan DPRD DKI. Pihaknya ingin mengkaji ulang susunan rancangan peraturan sebelum kembali diajukan kepada DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
“Saya tegaskan saat ini Raperda sudah berada di DPRD, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk Raperda-nya dikembalikan ke Pemprov,” kata Syafrin di depan massa aksi, Rabu (8/2).
Respons DPRD Soal Rencana Penarikan Pembahasan ERP
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengomentari keputusan Kadishub untuk menarik pembahasan tersebut.
Menurutnya keputusan tersebut sah-sah saha untuk dilakukan dengan pertimbangan kepentingan masyarakat luas. Namun pihaknya harus minta klarifikasi lebih dulu dari pihak Kadishub.
“Kita panggil mereka kenapa begini, kenapa begitu, ada apa, apa masalahnya, jika masuk akal [untuk ditarik] atau memang demi kebaikan bisa saja ditarik kembali,” kata Basri Baco saat dihubungi terpisah, Kamis (9/2).
Namun keputusan Dishub untuk menarik pembahasan ERP ini akan menjadi catatan tersendiri bagi Bapemperda. Menurutnya ini menunjukkan Dishub dari awal tidak melakukan kajian yang mendalam.
ADVERTISEMENT
“Yaitu artinya berarti ya mereka tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian untuk mengajukan Perda,” tuturnya.