Menilik Sosok Jack Lapian yang Bawa Masalah Jalan Jati Baru ke Polisi

Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibawa ke polisi. Sekelompok orang yang menamakan diri Cyber Indonesia menganggap peruntukan ruas jalan untuk pedagang kaki lima adalah perbuatan melanggar hukum.
Pelaporan yang berlangsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Dia juga pelapor cuitan Ahmad Dhani ke polisi.
Lantas siapa sebenarnya Jack Lapian?
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan (kumparan.com), Jack Lapian merupakan cucu dari seorang Pahlawan Nasional asal Sulawesi Utara, Bernard Wilhelm Lapian. Dia pernah mengaku sebagai keturunan Belanda.
Atas dasar merasa punya darah asing, Jack pernah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dalam pidato usai pelantikannya sempat menyinggung pribumi.
Kemudian, ketika dahulu melaporkan Ahmad Dhani, Jack mendeklarasikan dirinya sebagai pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dia tergabung dalam kelompok BTP Network.
Berdasarkan laporan Jack, polisi menetapkan Dhani sebagai tersangka. Saat ini, kasus Dhani masih diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jika dianggap lengkap, laporan Jack akan membawa Dhani ke meja pengadilan.
Kini Jack kembali membuat laporan ke polisi. Dia mempermasalahkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup Jalan Jati Baru Raya. Penutupan jalan yang digunakan untuk pedagang kaki lima dinilai telah melanggar Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Menurut Jack, penutupan Jalan Jati Baru tidak menyelesaikan masalah di Tanah Abang. Kebijakan itu dituding justru menambah kemacetan dan menimbulkan kecelakaan.
Jack mengatakan, tudingannya ada pelanggaran hukum dalam kebijakan penutupan Jalan Jati Baru didasari rekomendasi Ditlantas Polda Metro Jaya dan Ombudsman. Rekomendasi kedua lembaga itu meminta agar Jalan Jati Baru dikembalikan fungsinya.
