Menimipas Minta 10% Keuntungan Usaha di Lapas Disumbangkan untuk Program Sosial
·waktu baca 2 menit

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, meminta seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) menyisihkan 10 persen keuntungan usaha untuk mendanai berbagai program sosial bagi masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Agus saat meresmikan bantuan sosial bedah rumah bagi lima warga di Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/6).
“Mudah-mudahan kalau semua lapas dan rutan menyisihkan sebagian, kalau enggak 10 persennya, masukkan investasi seolah-olah itu adalah invest-nya Yang Maha Kuasa,” kata Agus dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sosial, salah satunya program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu.
“Itu nanti kalau untungnya, sisihkan 10 persen dari kegiatan-kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh teman-teman yang di jajaran Pemasyarakatan. Yang 10 persen itu nanti gunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ujarnya.
Agus mengatakan, selama ini banyak lapas dan rutan memperoleh keuntungan dari pengelolaan unit usaha seperti kantin basah, kantin kering, hingga warung telepon (wartel). Namun, ia meminta keuntungan tersebut tidak langsung dibagikan setiap bulan kepada anggota koperasi.
“Tolong jangan bagi terus ya tiap bulan. Kembangkan usaha dari keuntungan warung telepon, wartel yang ada, kemudian dari pengelolaan kantin basah yang setiap bulannya biasanya dibagi, supaya jenis usahanya semakin bertambah,” kata dia.
Menurut Agus, pengembangan usaha yang berkelanjutan akan meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperbesar kontribusi Pemasyarakatan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengungkapkan bahwa program sosial yang telah berjalan saat ini salah satunya adalah bantuan bedah rumah. Hingga Juni 2026, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun 24 unit rumah bagi masyarakat di berbagai daerah.
“Kegiatan bakti sosial dalam bentuk bedah rumah sebenarnya sudah dilaksanakan, ada 24 unit yang sudah dibangun,” ujar Agus.
Ia berharap seluruh lapas dan rutan dapat terus mengembangkan unit usaha produktif dengan menggandeng pelaku usaha lokal, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dirasakan pegawai Pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas melalui berbagai program sosial.
