Menimipas soal Over Capacity Nyaris 100%: Remisi Diperbanyak, Bangun 13 Lapas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di acara pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di acara pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Foto: kumparan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap saat ini pihaknya melakukan upaya jangka pendek untuk mengatasi over capacity 100 persen yang terjadi di banyak lapas di Indonesia.

Agus bilang, upaya yang dilakukan salah satunya memberikan remisi tambahan terhadap napi-napi yang berprestasi.

“Pemberian remisi yang kita tambahkan (sebagai upaya jangka pendek), yang kita minta susun Pak Dirjen Pemasyarakatan untuk menyusun,” kata Agus di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa (244/6).

“Kalau mereka memberikan prestasi atau membuat karya yang bermanfaat untuk warga binaan yang lain kita akan tambahkan remisi, memberikan remisi tambahan di samping remisi-remisi yang sesuai aturan misalnya hari keagamaan, hari besar RI, akan kita tambahkan kalau memberikan prestasi bagi warga binaan yang lain,” sambungnya.

Bangun 13 Lapas Baru

Sementara itu, untuk jangka panjangnya, kata Agus, pihaknya membangun 13 lapas baru yang tersebar di seluruh RI. Mulai dari Nusa Kambangan, Solo, hingga Jawa Timur.

Sayangnya, ia belum merinci detail di mana saja lokasi lapas baru tersebut.

“Nusa Kambangan, Solo, Jatim ada, jadi di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” kata dia.

“Tentunya dalam kaitannya juga mengurangi over capacity dan dalam rangka pemberantasan narkoba,” sambungnya.