Menjabat PM Arab Saudi, Pangeran MBS Diduga Cari Perlindungan Hukum

1 Oktober 2022 14:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamal Khashoggi dan Mohammed bin Salman. Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed
zoom-in-whitePerbesar
Jamal Khashoggi dan Mohammed bin Salman. Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), mulai menjabat sebagai Perdana Menteri Arab Saudi pada Selasa (27/9). Sebagai penguasa de facto negara itu, jabatan baru MBS justru membawa konsekuensi yang lebih signifikan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
MBS memegang kekuasaan besar lantaran menempati urutan pertama dalam suksesi menggantikan ayahnya, Raja Salman. Akibat kondisi kesehatan yang ayah, MBS juga kerap menjalankan tugas utama kerajaan, seperti dalam sektor ekonomi hingga pertahanan.
Namun, perombakan kabinet tak hanya mengindikasikan pergeseran kekuasaan di Arab Saudi. Penunjukan oleh dekrit kerajaan datang menjelang tenggat waktu penentuan kekebalan hukum MBS terkait kasus pembunuhan Jamal Khashoggi di pengadilan Amerika Serikat.
Sejumlah aktivis kebebasan pers memperingati pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, di depan Kedutaan Besar Saudi di Washington, AS, Rabu (2/10/2019). Foto: REUTERS/Sarah Silbiger
Pertanyaan tentang kekebalan hukum memuncak ketika hakim AS menjatuhkan tenggat waktu pada 1 Agustus. Kendati demikian, Presiden AS, Joe Biden, meminta tambahan waktu 60 hari setelah mengunjungi Arab Saudi pada Juli. Batas waktu penentuan kekebalan MBS lantas akan jatuh selambat-lambatnya pada Senin (3/10).
Penguasa de facto berusia 37 tahun itu menjadi sasaran rentetan tuntutan hukum dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kasus Khashoggi. Dia adalah jurnalis Arab Saudi yang bekerja di AS.
ADVERTISEMENT
Khashoggi merupakan kritikus utama MBS sebelum dibunuh di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Turki meyakini, agen Arab Saudi membantai dan memutilasi Khashoggi. Sementara itu, CIA menyimpulkan, MBS memerintahkan pembunuhan tersebut.
Mohammed bin Salman, putra mahkota Kerajaan Arab Saudi. Foto: Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Pengacara MBS berargumen, dia memenuhi syarat untuk kekebalan hukum. Sebab, MBS duduk di puncak pemerintahan Arab Saudi. Aktivis HAM dan kritikus lantas berspekulasi bahwa jabatan barunya itu adalah cara untuk memperkuat klaim kekebalan hukum MBS.
"Untuk memunculkan jabatan baru baginya adalah upaya terakhir [menghindari hukum]," jelas Direktur Democracy for the Arab World Now (DAWN), Sarah Leah Whitson, dikutip dari AFP, Sabtu (1/10).
DAWN telah mengajukan pengaduan di pengadilan AS bersama tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, pada Oktober 2020. Mereka menuduh, MBS terlibat dalam konspirasi yang menculik, mengikat, membius, menyiksa, hingga membunuh Khashoggi.
ADVERTISEMENT
Biden kemudian mengungkap laporan intelijen yang menemukan bahwa MBS menyetujui operasi yang menargetkan Khashoggi. Arab Saudi membantah pernyataan itu. Tetapi, ancaman hukum terhadap MBS di AS meluas melampaui kasus Khashoggi.
Mantan pejabat intelijen Saudi Saad al-Jabri. Foto: Khalid al-Jabri/via REUTERS
MBS juga muncul dalam gugatan yang diajukan oleh mantan pejabat tinggi intelijen Arab Saudi, Saad al-Jabri. Dia menuduh, MBS berusaha membujuknya kembali ke Arab Saudi dari pengasingan di Kanada. Ketika gagal, MBS lalu mengirimkan penyerang untuk membunuhnya.
Dalam kasus berbeda, MBS dituduh pula oleh jurnalis Lebanon, Ghada Oueiss. MBS dikatakan terlibat dalam skema peretasan gawai untuk menyebarkan gambar pribadi Oueiss, sehingga dapat mencemarkan nama baiknya dan mencegahnya melaporkan masalah HAM.
MBS pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri pertahanan. Alhasil, ahli mengatakan, jabatan barunya tidak akan mengubah banyak hal di dalam Kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"MBS sudah sepenuhnya memegang kendali, dan tidak ada ancaman seperti itu padanya yang bisa dilawan dengan dia menjadi perdana menteri," terang pakar politik Arab Saudi di Universitas Birmingham, Umar Karim.
Raja Salman berlibur di Kota NEOM, Arab Saudi, Agustus 2020. Foto: Kemlu Arab Saudi
Dengan demikian, klaim kekebalan hukumnya belum tentu menguat dengan jabatan baru. Bagaimanapun juga, Raja Salman tetap menjadi kepala negara Arab Saudi. Pengamat mengatakan, Raja Salman masih memimpin rapat kabinet ketika penunjukan itu diumumkan.
Walau permasalahan kekebalan hukum terselesaikan di AS, pertanyaan serupa kemungkinan akan muncul di negara-negara lain.
Misalnya, sekelompok LSM lain telah mengajukan pengaduan atas penyiksaan dan penghilangan paksa Khashoggi. Mereka membuat tudingan terhadap MBS di pengadilan Prancis pada Juli. Tuduhan tersebut bisa diusut di negara yang mengakui yurisdiksi universal itu.
ADVERTISEMENT
"[MBS] tidak memiliki kekebalan dari penuntutan karena sebagai putra mahkota dia bukan kepala negara," kata kelompok tersebut.