Menjajal Aplikasi Parkir Liar: 30 Menit, Tak Ada Petugas Merespons

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur membuat inovasi aplikasi untuk melaporkan keberadaan parkir liar di wilayahnya bernama Siparlibasi. Untuk sementara, aplikasi hanya mencakup dari wilayah Gunung Antang hingga Gedung Eks Kodim, Jaktim.
Kehadiran aplikasi juga bertujuan untuk memudahkan petugas Dishub dalam menertibkan parkir liar. Sebab, dengan ada laporan, petugas bisa langsung menuju lokasi tersebut. Namun, seberapa efektif aplikasi tersebut?

kumparan menguji aplikasi tersebut dengan mengadukan parkir liar yang ada di depan Pasar Rawabening, Jaktim. Kendaraan roda dua terparkir di pinggir jalan tepat di bawah rambu dilarang parkir.
Foto kondisi tersebut kemudian dikirim melalui aplikasi Siparlibasi. Laporan itu kumparan masukan sekitar pukul 13.50 WIB (dalam aplikasi tidak ada data lengkap waktu laporan).
Tiga puluh menit berlalu, tepatnya hingga pukul 14.36 WIB, tidak aa seorang petugas Dinas Perhubungan yang datang ke lokasi. Kendaraan pun masih tertata di pinggir jalan tersebut.
