Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menkes: 77 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Dokter
23 Februari 2023 18:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun kebutuhan dokter masih belum terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Hal ini dia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2023, Kamis (23/2).
Budi mengatakan, dalam Undang-Undang memang sudah dijelaskan jika negara harus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
"Menghadirkan negara dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Itu ada di UUD itu. Kalau enggak salah pasalnya 28 apa itu, F atau E gitu ya," jelas Budi.
"Negara harus hadir. Itu tanggung jawab negara. Dan negara nih Bapak-Ibu, bukannya Menteri Kesehatan saja lho Bapak-Ibu. Negara itu termasuk Menteri Kesehatan, termasuk Pimpinan Komisi IX, termasuk Kepala Dinas Kesehatan. Jadi kita harus memastikan let the goverment to govern. Tugasnya pemerintah adalah untuk memerintah. Kalau pemerintah tidak bisa efektif dalam memerintah, itu ada masalah itu dengan kehadiran negara," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai ada masalah yang harus diatasi sehingga persoalan memenuhi kebutuhan dokter belum bisa dilakukan.
"Kalau ada peraturan yang kita mau berikan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat tapi kemudian tidak bisa dieksekusi karena ada hambatan, the goverment cannot govern, itu ada masalah itu. Very fundamental issue, masalah mengenai peraturan kita," ujarnya.
"Kalau kita kekurangan dokter, tapi sudah 77 tahun Indonesia merdeka kita tidak pernah bisa memenuhi kebutuhan dokter, nah itu ada masalah dengan tata kelola why the goverment cannot govern untuk supplay dokter, untuk distribusi dokter, untuk berikan izin dokter. Itu ada masalah," tambahnya.
Kekurangan 25 ribu dokter spesialis
Menkes pernah memaparkan Indonesia saat ini kekurangan dokter spesialis. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 277.432.360 jiwa, dokter spesialis kurang hingga 25 ribuan.
ADVERTISEMENT
Gambaran kekurangan dokter spesialis 2023 yang dipaparkan Menkes saat rapat dengan Komisi IX DPR pada Rabu (8/2) lalu.
Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Saraf/Neurologi
Ilmu Kesehatan Anak
Ilmu Penyakit Dalam
Ilmu Bedah
Anestesi dan Terapi Intensif
Radiologi
ADVERTISEMENT
Patologi Klinik