Menkes Akan Izinkan Lagi Faskes Resepkan Obat Sirop

10 November 2022 2:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat meninjau gedung baru RS Islam Surabaya Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Surabaya, Rabu (9/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat meninjau gedung baru RS Islam Surabaya Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Surabaya, Rabu (9/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) hampir 100 persen.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengikuti langkah BPOM yang gencar mendeteksi obat-obatan yang mengandung cemaran EG dan DEG. Kandungan senyawa itu diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Memang untuk obat itu adalah kewenangan dari BPOM. Jadi kita kita ambil langkah konservatif," kata Budi kepada wartawan di RS Islam Surabaya, Rabu (9/11).
Saat ini, Kemenkes masih menyetop penjualan obat sirop dalam rangka pencegahan. Di sisi lain BPOM diinstruksikan untuk mengecek seluruh obat sirop yang dipasarkan.
Budi meyakini tidak semua obat sirop mengandung cemaran EG dan DEG. Nantinya obat yang tidak mengandung cemaran tersebut akan diizinkan untuk diresepkan bagi pasien.
"Nah itu memang BPOM secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana sih yang ada cemarannya, itu aja yang kita larangi kita tarik. Sedangkan yang tidak ada empiris, nanti secara bertahap kita buka lagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, BPOM menemukan adanya kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencapai hampir 100 persen dalam bahan kimia berlabel propilen glikol. Bahan tersebut digunakan oleh industri farmasi sebagai zat pelarut dalam obat sirop yang mereka produksi.
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, temuan ini diperoleh setelah pihaknya melakukan uji sampel bahan kimia dari para distributor atau pemasok bahan kimia yang kerap memasok ke perusahan pembuat obat. BPOM mengambil sebanyak 12 sampel bahan kimia dengan label propilen glikol.
Hasilnya, 9 dari 12 sampel itu terbukti mengandung ED dan DEG jauh di ambang batas persetujuan. Sampel tersebut merupakan bahan kimia dengan label propilen glikol yang dikeluarkan atau didistribusikan oleh CV Samudera Chemical.
ADVERTISEMENT
"Bahan baku yang seharusnya 0,1 persen, 9 sampel terdeteksi mengandung 52 persen. Bahkan ada yang sampai 99 persen. Hampir 100 persen kandungan EG dan DEG, bukan propilen glikol," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu (9/11).