Menkes Akan Mediasi IDI dan Terawan: Kelemahan Bangsa Kita Mudah Diadu Domba
·waktu baca 3 menit

Rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk memecat permanen Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI telah sampai ke telinga Menkes Budi Gunadi Sadikin. Budi memastikan akan membantu memediasi kedua belah pihak.
"Kemenkes akan membantu proses mediasi antara IDI dan anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasinya kondusif. Dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dan dedikasi untuk membangun masyarakat yang lebih baik," kata Budi dalam jumpa pers virtual bertema "Dinamika Profesi Kedokteran", Senin (28/3).
Maksud Budi, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19. Tentu kondisinya sudah membaik, tapi bukan berarti persoalan selesai.
Usai pandemi, Kemenkes masih ingin membangun sistem kesehatan yang lebih baik. Untuk itu, peran para ahli dan dokter teramat penting.
"Kita tahu Indonesia penduduknya 270 juta, penduduk dan negara yang besar. Kita bisa dijajah negara yang penduduknya 17 juta. Secara militer itu sesuatu yang mustahil karena jumlah penduduknya berbeda," ujar Menkes.
"Nah, kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa hidup bersama sebagai saudara," tutur sarjana Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Pemecatan Permanen
MKEK merekomendasikan pemecatan permanen Terawan dari keanggotaan IDI pada Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh 23-25 Maret 2022.
Pada tahun 2018, MKEK juga merekomendasikan pemecatan sementara Terawan untuk "pembinaan" terkait praktik pengobatan cuci otak yang dia perkenalkan. Namun, rekomendasi ini tidak dilaksanakan oleh PB IDI yang kala itu dipimpin oleh Prof Ilham Oetama Marsis.
Dalam rekomendasi MKEK terbaru, ada 3 poin yang disampaikan, yaitu:
Meneruskan hasil sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat doktor Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI
Pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja
Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Jika rekomendasi ini diekusekusi oleh PB IDI periode sekarang, maka Terawan bisa kehilangan izin praktik.
Rekomendasi MKEK ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau lebih dikenal sebagai 'cuci otak'.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi), Hasan Machfoed, alat yang digunakan Terawan dalam melakukan terapi cuci otak, Digital Subscription Angiography (DSA), sesungguhnya tidak berfungsi untuk menyembuhkan penyakit, tapi merupakan diagnosis.
Terawan telah berkali-kali dipanggil organisasi untuk membela diri, tapi pemanggilan itu tidak digubris.
Sekilas MKEK IDI
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) adalah salah satu badan otonom Ikatan Dokter Indonesa (IDI) yang dibentuk secara khusus di tingkat Pusat, Wilayah dan Cabang untuk menjalankan tugas kemahkamahan profesi, pembinaan etika profesi dan atau tugas kelembagaan dan ad hoc lainnya dalam tingkatannya masing-masing.
Tugas dan wewenang MKEK dikutip dari website resminya adalah:
a. Melaksanakan isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta semua keputusan yang ditetapkan muktamar.
b. Melakukan tugas bimbingan, pengawasan dan penilaian dalam pelaksanaan etik kedokteran, termasuk perbuatan anggota yang melanggar kehormatan dan tradisi luhur kedokteran.
c. Memperjuangkan agar etik kedokteran dapat ditegakkan di Indonesia.
d. Memberikan usul dan saran diminta atau tidak diminta kepada pengurus besar, pengurus wilayah dan pengurus cabang, serta kepada Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia.
e. Membina hubungan baik dengan majelis atau instansi yang berhubungan dengan etik profesi, baik pemerintah maupun organisasi profesi lain.
f. Bertanggung jawab kepada muktamar, musyawarah wilayah dan musyawarah cabang.
Reporter: Devi Pattricia
