news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menkes Akan Uji Coba Aturan: Yang Sudah Vaksin Boleh Makan Berempat di Restoran

9 Agustus 2021 22:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan Vaksin COVID-19 Sinovac di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (12/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan Vaksin COVID-19 Sinovac di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (12/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2,3 dan 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus. Namun dalam perpanjangan kali ini, ada sejumlah perubahan dan pelonggaran dalam aturan PPKM.
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada pelonggaran protokol kesehatan bagi masyarakat yang telah divaksinasi COVID-19.
"Kalau sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin. Sama seperti kalau kita di restoran ada daerah merokok atau tidak merokok," kata Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (9/8) malam.
Budi menjelaskan, bentuk pelonggaran itu yakni pengunjung yang telah divaksinasi bisa duduk berdekatan dalam satu meja. Masker juga boleh dibuka.
"Bisa dibayangkan seperti itu. Jadi kalau yang sudah divaksin mungkin bisa semeja berempat, bisa buka masker," ucap Budi.
Namun, protokol yang lebih ketat tentu akan diterapkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin.
"Yang belum vaksin mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka," kata Budi.
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Lebih lanjut, pembahasan soal ini sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi. Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk proses screening.
ADVERTISEMENT
"Sudah diputuskan Presiden nanti akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar dan minggu depan akan dimulai di beberapa mal bekerja sama dengan asosiasi mal Indonesia," tutup Budi.