Menkes Bicara Tersangka Bullying dr Aulia Dipercepat Kelulusannya: Itu Indonesia

29 April 2025 12:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berbicara soal kasus perundungan atau bullying dan pemerasan terhadap mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma.
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka pelaku bullying dr. Zara Yupita Azra bahkan sempat dinyatakan lulus uji kompetensi dari program anestesi Undip meski akhirnya ditangguhkan kelulusannya usai viral.
“Ya memang begitu kita masukan sebelum kita masukin ke pengadilan, ada yang nyelonong lulus duluan, gitu kan, lebih cepat. Itu kejadian di Indonesia ya kayak begitulah,” ujar Budi di Komisi IX DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Budi menyatakan atas kasus tersebut, pihaknya sudah berbicara dengan Fakultas Kedokteran (FK) Undip maupun RS Kariadi atas kasus perundungan tersebut. Ia telah menghentikan sementara program spesialis anestesi FK Undip.
“Akhirnya kita untuk perbaikan, kita menghentikan dulu pendidikannya di Rumah Sakit Kariadi saja. Tapi pendidikannya tetap berjalan di rumah sakit-rumah sakit lain. Karena memang rumah sakit lain kan tidak dalam wewenang saya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan bahwa tersangka kasus bullying di Undip itu akan segera masuk persidangan karena berkasnya yang sudah dinyatakan lengkap.
“Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres. Sekarang sudah boleh diomongin itu. Jadi sudah SP21. Sudah masuk ke kejaksaan. Udah, tersangkanya juga sudah ada,” paparnya.
Budi berharap, adanya kasus ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera terhadap dokter-dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis.
“Diharapkan ada perbaikan. Karena kelihatan ada efek jera. Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini,” tutup dia.
Latar Belakang Kasus
dr. Aulia Risma Lestari. Foto: Dok. Undip
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya diduga bunuh diri karena tak tahan pada bullying di PPDS.
ADVERTISEMENT
Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan.
Pihak keluarga Aulia Risma akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024).
Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban, Nadia, dan pengacara mereka.
Polisi akhirnya menetapkan Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip Sri Maryani; dan dokter residen berinisial ZYA (Zara Yupita Azra) yang merupakan senior Aulia.
Ketiganya ditetapkan atas kasus pemerasan sebagaimana Pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan (378 KUHP), dan pemaksaan terhadap korban (335 ayat 1 kesatu KUHP).
ADVERTISEMENT