Menkes Buka-bukaan Penyebab Tunggakan Insentif Nakes di Banyak Daerah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi corona di sejumlah daerah masih banyak tunggakan. Apa kata Budi?

"Mengenai insentif nakes yang mungkin agak kecil angkanya, di tempat kami Rp 1,4 triliun, di pemda Rp 4 triliun, itu sudah dibayar.  Di tempat kami hampir 90 persen, pemda 78 persen," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR secara virtual, dilihat kumparan di Youtube DPR RI, Selasa (6/7).

Masalah kemudian muncul di 2021. Kata dia, Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyetor ke pemda.

"Isunya di 2021 di Kemenkes kami sudah bayar 60 persen, isunya bagi nakes dan perawat di RSUD karena anggarannya diberikan Kemenkeu ke daerah dan sudah dikunci 8 persen DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBA (Dokumen Bisnis Anggaran)," ungkap Budi.

"Dari Rp 6 triliun, baru dipakai Rp 350 miliar, masih di bawah 10 persen penyerapannya," jelas Budi.

Besaran insentif kepada dokter spesialis seharusnya dibayarkan sebesar Rp 15 juta. Kemudian dokter umum atau dokter gigi sebesar Rp 10 juta.

Lalu, bidan dan perawat sebesar Rp 7, 5 juta serta tenaga medis lain Rp 5 juta.