Menkes Cek 400 Ribu Molnupiravir, Siap Hadapi Gelombang Omicron

14 Januari 2022 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin (tengah) tinjau kesiapan molnupiravir untuk obat COVID. Foto: Dok. Kemenkes
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin (tengah) tinjau kesiapan molnupiravir untuk obat COVID. Foto: Dok. Kemenkes
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan kunjungan ke produsen obat corona Molnupiravir. Sejauh ini sudah ada 400 ribu dosis yang tiba di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Memastikan kesiapan 400,000 tablet Monulpiravir untuk menghadapi gelombang Omicron," kata Menkes dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1).
Obat Molnupiravir telah diberikan izin edar darurat oleh BPOM. Ia erupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT. Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India.
"Saya juga sekaligus meninjau mulainya proses produksi lokal Monulpiravir yang diharapkan bisa mulai masuk ke pasar di bulan April-Mei 2022," tutur dia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) tinjau kesiapan molnupiravir untuk obat COVID. Foto: Dok. Kemenkes
Obat ini diindikasikan untuk pengobatan infeksi COVID-19 ringan sampai sedang pada pasien dewasa (usia 18 tahun ke atas) yang tidak memerlukan pemberian oksigen. Dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat, yang diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil evaluasi dari aspek keamanan, pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi. Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.
Lebih lanjut, terkait aspek efikasi, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi (risiko dirawat di rumah sakit ) atau kematian sebesar 30% pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang dan 24,9% pada pasien COVID-19 ringan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kedua dari kiri) tinjau kesiapan molnupiravir untuk obat COVID. Foto: Dok. Kemenkes