Menkes dan Menkominfo Tetapkan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona

13 Januari 2021 5:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Kominfo Johnny G. Plate usai Penandatanganan SKB tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kementerian Kesehatan. Foto: Dok. Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Kominfo Johnny G. Plate usai Penandatanganan SKB tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kementerian Kesehatan. Foto: Dok. Kominfo
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan segera memulai vaksinasi COVID-19 setelah BPOM mengeluarkan emergency use authorization (EUA). Selain itu, pemerintah akan mengintegrasikan data program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam surat itu, Kemenkes dan Kominfo menyelenggarakan sistem informasi satu data vaksinasi corona. Informasi satu data ini akan digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi proses vaksinasi corona.
"Menetapkan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, vaksinasi, proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi dalam penyelenggaraan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," bunyi salah satu butir kesepakatan yang dikutip, Rabu (13/1).
Nantinya, sistem informasi satu data corona akan dikembangkan, dioperasikan, dan dikelola oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Sistem informasi satu data itu juga akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi PCare vaksinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, aplikasi Bio Tracking BioFarma, aplikasi SMILE Kemenkes, dan aplikasi lain yang sesuai kebutuhan.
Dalam melakukan sistem informasi satu data, sistem akan melakukan sejumlah hal yakni pengelolaan informasi produk vaksin, filtering prioritas penerima vaksin, hingga pelaporan hasil vaksinasi.
Pemerintah Kota Tangerang menggelar simulasi pemberian vaksin COVID-19. Foto: kumparan
Johnny G Plate menuturkan, dalam dua hari terakhir pemerintah sudah menyelesaikan sejumlah langkah final untuk menjamin keamanan vaksinasi COVID-19.
"Setelah sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal COVID-19 produk dari Sinovac. Kemarin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 yang telah dijamin aman dan memiliki tingkat efisiensi yang melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO," kata Johnny.
ADVERTISEMENT
Johnny menambahkan, sebelumnya uji coba sistem satu data vaksinasi COVID-19 berjalan dengan baik. "Sistem mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga dari tahap persiapan, pelaksanaan, proses pelaporan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan vaksinasi COVID-19," ucap dia.
Johnny G Plate saat memberikan keterangan Pers di Akademi Bela Negara NasDem. Foto: NasDem
Johnny kemudian memaparkan peran Kominfo dalam program vaksinasi ini menyangkut tiga hal yakni mendukung registrasi, integrasi data dan keamanan data pribadi.
"Pertama, mendukung integrasi aplikasi PeduliLindungi dalam sistem informasi satu data COVID-19. PeduliLindungi akan digunakan dalam tahapan registrasi ulang dan juga tahapan penerbitan sertifikasi digital vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua," kata dia.
Kedua, Johnny menjelaskan kewenangan Kominfo dalam melakukan integrasi tata kelola data sistem informasi. Menurutnya, Kominfo akan melakukan mirroring data dengan sistem pusat data nasional yang tengah dikembangkan guna memvalidasi sasaran penerima vaksin yang datanya dikelola beberapa kementerian dan lembaga.
ADVERTISEMENT
"Ketiga, melakukan pengawasan untuk menjamin pemanfaatan data pribadi dan sistem informasi yang aman dan handal. Hal ini dilakukan Kementerian Kominfo untuk memastikan penerapan prinsip perlindungan data pribadi serta keamanan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan operasional sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19," tutur dia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (5/1/21). Foto: Dok. Kemendagri

Menkes Apresiasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona

Sedangkan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi sistem informasi satu data vaksinasi corona ini. Menurutnya, keterpaduan data penting dalam pengelolaan hasil testing bahkan untuk tracing penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Bagaimana cara input data ke sistem yang tepat dan bisa langsung diketahui hasil testingnya langsung keluar hari itu. Kemudian data yang di Jawa Barat dengan Pusat bisa sama," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan perpaduan teknologi dan manusia merupakan kombinasi yang tepat agar bangsa Indonesia bisa maju.