Menkes: Jangan Habiskan Energi untuk Pemecatan Terawan, Itu Masalah Organisasi

31 Maret 2022 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tak menghabiskan energi memperdebatkan pemecatan Terawan Agus Putranto. Menurutnya, ini adalah permasalahan yang harus diselesaikan antara Terawan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
ADVERTISEMENT
"Enggak baik kalau terlalu banyak waktu dan energi habis untuk perdebatan yang membuat diskursus seperti ini. Jadi saya memanggil semua, sudah bertemu dengan IDI, sudah ketemu dengan [pihak] Kemenkes, nanti rencana saya mau ketemu dengan dokter Terawan," kata Budi di Gedung DPR Senayan, Kamis (31/3).
Budi memastikan Kemenkes akan terus mengawal persoalan tersebut dengan menjembatani IDI dan Terawan. Namun ia menegaskan, Kemenkes tak berhak ambil andil penuh karena ini persoalan organisasi profesi.
"Memang bukan wewenang peran Kemenkes. Kemenkes di sini lebih memediasi. Ini kan masalah internal organisasi. Tapi senggaknya kita mengimbau agar kita dipakai untuk energi yang lebih produktif," terangnya.
Selagi mengawal persoalan ini, Budi menerangkan pihaknya akan lebih fokus menangani persoalan kesehatan yang lebih mendesak, seperti TBC.
ADVERTISEMENT
"Ini kan isu mengenai organisasi dan anggota kami kan ingin agar temen-temen di sektor kesehatan ini bisa konsen masih banyak masalah yang perlu didalami," ujarnya.
"Kita TBC nomor dua terbesar. Di Indonesia masih tinggi. Jadi memang energi sama waktunya bisa di-spend produktif melayani kesehatan masyarakat," tambah dia.
Di sisi lain, Budi memberikan tanggapan terkait Menkumham Yasonna Laoly yang mengusulkan agar izin praktik kedokteran diatur oleh Kemenkes. Ia menerangkan belum ada pembahasan soal hal ini.
"Belum, belum sampai ke situ," tandasnya.