Menkes Jawab Tuduhan soal Kolegium: Yang Ngeluh Orang Lama Punya Power

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai penyerahan Surat Selesai Adaptasi dan STR Seumur Hidup kepada 7 dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, di Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara atas dugaan mutasi yang terjadi kepada sejumlah dokter anak berkaitan dengan pengambilalihan kolegium di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam audiensi bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menyatakan keanehan atas mutasi yang dialaminya. Ia menduga ada keterlibatan atas kritiknya terhadap pengambilalihan kolegium.

Menurut Budi, yang mempermasalahkan kepengurusan kolegium hanyalah dokter-dokter yang semula memiliki kekuasaan dalam menentukan keanggotaan.

Ia menjelaskan, pada awalnya kolegium hanya memilih ketua berdasarkan suara dari sekelompok dokter senior saja. Namun, sejak kolegium di bawah naungan Kemenkes, semua dokter memiliki kesempatan untuk memilih.

“Kolegium itu (awalnya) yang milih ketuanya dulu adalah sekelompok elite senior di sana. Sekarang nama-nama ketuanya itu dipilih oleh seluruh dokter dari situ, “ kata Budi kepada wartawan, di Kantor Kelurahan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (9/5).

“Yang mengeluh adalah orang-orang yang lama yang dulu memiliki power untuk menentukan, sekarang pemilihannya dilakukan oleh seluruh (dokter) termasuk yang muda-muda,” tambah dia.

Penjelasan dr Piprim soal Kolegium

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso berbicara tentang akar masalah dari kepindahannya ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati oleh Kemenkes.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan Kemenkes berawal dari kritiknya terhadap pengambilalihan kolegium yang semula independen menjadi milik Kemenkes. Hal ini menuai polemik antara organisasi profesi dan pemerintah.

“Kolegium bersifat Independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik. Di Undang-Undang No 17 tahun 2023 kolegium itu dibentuk oleh kelompok ahli, kelompok pakar, yang sifatnya independen," kata Piprim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR, di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

Namun, menurutnya, dalam pelaksanaannya kolegium telah kehilangan independensinya karena anggotanya dipilih secara voting atau ditunjuk langsung oleh Kemenkes. Padahal, kata Piprim, seharusnya pemilihan dilakukan berdasarkan kongres yang telah disepakati oleh organisasi.

Kolegium adalah badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, yang terdiri dari para ahli profesional dan guru besar. Kolegium berfungsi untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan.