Menkes Kirim 58 Dokter Jalani Pendidikan Spesialis Hospital-Based

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).  Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Kementerian Kesehatan meluncurkan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis di daerah, khususnya wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya mengatakan Indonesia masih kekurangan sekitar 92 ribu dokter umum, 129 ribu dokter gigi, dan 51 ribu dokter spesialis.

“Untuk mengejar kebutuhan ini, Kementerian Kesehatan meluncurkan program pendidikan spesialis berbasis rumah sakit atau hospital-based yang akan dilaksanakan di RSPPU,” kata Azhar dalam orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2) pagi.

Ia menegaskan, program hospital-based dirancang untuk melengkapi skema pendidikan spesialis berbasis universitas (university-based), bukan untuk dipertentangkan.

58 Peserta Angkatan Ketiga

Suasana orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Pada tahap ini, program diikuti 58 peserta yang telah diterima dan akan menjalani pendidikan di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ini merupakan batch ketiga dan akan terus diperluas.

“Kita berharap akan naik terus batch keempat, kelima, keenam, ke-100, ke-1000,” ujarnya dalam sambutan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Program studi anak: 10 orang

  • Mata: 10 orang

  • Neuro: 12 orang

  • Jantung dan pembuluh darah: 10 orang

  • Ortopedi dan traumatologi: 10 orang

  • Onkologi radiasi: 6 orang

Para peserta akan mendapatkan beasiswa dan gaji sejak awal pendidikan hingga lulus. Budi menegaskan, model ini mengubah paradigma lama pendidikan spesialis yang mahal.

“Dokter spesialis itu bukan seorang murid yang harus bayar uang kuliah. Dia adalah profesional yang dilatih agar lebih mahir dan dia bekerja, bukan belajar. Sehingga dia harus mendapatkan penggantian biaya hidupnya dan kompensasi terhadap pekerjaan yang dia lakukan,” katanya.

Distribusi Berdasarkan Kebutuhan Daerah

Suasana orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Menurut Budi, skema hospital-based dirancang untuk menjawab persoalan distribusi dokter. Ia menegaskan rekrutmen tidak didasarkan pada latar belakang sosial, suku, agama, maupun kemampuan finansial, melainkan kebutuhan layanan di daerah.

“Kita merekrut berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. Kita merekrut putra-putri asli daerah. Siapa pun asal orang tuanya, apa pun suku dan agama dia, selama dia memang putra-putri daerah yang bekerja di rumah sakit yang membutuhkan layanan spesialistik, dia yang akan kita rekrut duluan,” ujarnya.

Seluruh peserta akan ditugaskan di luar Pulau Jawa setelah lulus, sesuai daerah yang telah ditetapkan.

Distribusi penempatan:

  • Sumatera: 18 orang

  • Bangka Belitung: 3 orang

  • Kalimantan: 12 orang

  • Sulawesi: 6 orang

  • Maluku: 6 orang

  • Papua: 6 orang

  • Nusa Tenggara Timur (NTT): 7 orang

Azhar menegaskan para peserta wajib kembali dan mengabdi di daerah penempatan. Sanksi administratif, termasuk pembatasan Surat Izin Praktik (SIP), akan diberlakukan bagi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

“Nanti setelah lulus, harus kembali ke daerah yang sudah ditetapkan. Kalau nanti adik-adik ini kabur, SIP-nya dikunci. Jadi enggak bisa ke mana-mana,” ucapnya.

Target Tambah 55 Prodi

Suasana orientasi pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Untuk 2026, Kementerian Kesehatan menargetkan pembukaan 52 RSPPU dan 55 program studi tambahan. Budi memastikan sistem pendidikan di RSPPU akan mengacu pada standar akreditasi internasional berbasis ACGME Amerika Serikat.

Menurut dia, standar tersebut mencakup proses rekrutmen, metode pengajaran, hingga kualitas lulusan.

“Kita berharap one day, lulusan kita karena sertifikasinya sama dengan sertifikasi internasional, bisa juga diterima untuk bekerja di negara-negara lain di seluruh dunia,” ungkap Budi.