Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menkes: Korban Kasus Gagal Ginjal Akut Akan Dapat Santunan
28 Februari 2023 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes ) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada anak korban kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akibat mengkonsumsi obat sirop penurun demam yang tidak aman.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah meminta ada santunan. Nah, sekarang Pak Menko yang akan membantu mengkoordinasikan dengan kementerian lain karena wewenangnya ada di sana,” kata Budi saat dijumpai wartawan usai acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/2).
Budi menyebut akan ada skema pemberian santunan untuk korban yang sakit dan meninggal dunia.
“Jadi ada dua, kalau yang terkena penyakit (GGAPA), obatnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kita bayarin premi. Dan untuk yang meninggal, ada santunan,” lanjutnya.
Menjelang akhir 2022 lalu, terungkap bahwa anak-anak menderita GGAPA akibat mengkonsumsi obat sirop berbahan baku Propilen Glikol yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
ADVERTISEMENT
Sejumlah industri farmasi diproses hukum akibat hal ini.
Perlunya Perhatian dari Pemerintah
Soal santunan ini juga pernah disinggung oleh sejumlah anggota Komisi IX DPR. Dalam rapat kerja bersama pemerintah, mereka mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes untuk memberikan perhatian lebih kepada keluarga korban GGAPA.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengatakan jumlah anak yang meninggal sudah ratusan. Namun dirinya belum melihat perhatian dari kedua pihak tersebut.
"Yang para korban ini tunggu adalah bentuk perhatian dari Kemenkes dan BPOM. Kalau kita lihat rentetannya, yang 200 anak (yang meninggal) itu, kan, sudah jelas cemaran EG/DEG itu yang bikin mereka alami ini. Jadi perhatian apa yang sudah diberikan pemerintah lewat Kemenkes dan BPOM?" katanya pada 15 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Ada pula anggota yang lainnya, Kurniasih Mufidayati, mengatakan bahwa keluarga para korban mengaku belum pernah mendapatkan perhatian dari BPOM maupun Kemenkes. Para pihak keluarga korban menuntut permintaan maaf secara langsung dari kedua pihak tersebut.
"Belum ada perhatian, kepedulian. Makanya teman-teman nanya sudah sejauh mana? Ini kami sampaikan ke Kemenkes juga karena ini amanah audiensi," katanya.
Hingga 5 Februari 2023, tercatat ada 326 kasus GGAPA pada anak yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, 204 meninggal, enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.