Menkes Mau Hapus Stigma 'Kasta Kedua' Dokter di Puskesmas
·waktu baca 4 menit

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti masih kuatnya stigma yang menempatkan dokter puskesmas sebagai 'kelas kedua' dibandingkan dokter spesialis. Ia menilai pola pikir itu berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan primer di Indonesia.
Budi mengamati adanya fenomena di Indonesia, di mana hampir semua dokter berlomba-lomba menjadi dokter spesialis. Akibatnya, dokter-dokter terbaik enggan bertahan di puskesmas.
“Ada fenomena di Indonesia yang unik di mana semua dokter ingin jadi dokter spesialis, akibatnya dokter-dokter yang bagus itu enggak ada yang tinggal di Puskesmas," kata Budi Hal dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Akibatnya orang yang tinggal di Puskesmas itu kayak orang dokter yang sudah pasrah yang tahu dia memang tidak jadi dokter spesialis, yang istilahnya, ya kastanya berbeda, dengan dokter yang spesialis,” lanjutnya.
Padahal, kata Budi, dokter di layanan primer sejatinya adalah garda terdepan yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat. Ia menegaskan paradigma itu keliru dan harus diubah.
“Kalau kita lihat di luar negeri justru dokter-dokter yang di depan ini adalah dokter-dokter hebat karena mereka yang bener-bener bisa menyelesaikan masalahnya itu. Jadi kita mesti memberikan kepastian karier bagi dokter-dokter di Puskesmas agar mereka tidak merasa minder atau menjadi kasta dua dibandingkan dengan dokter-dokter spesialis,” ujarnya.
Dorong Pola 'Dokter Keluarga'
Untuk mengubah paradigma itu, Budi merujuk pada model layanan primer di luar negeri sebagai acuan. Ia mencontohkan Belanda yang berhasil melakukan transformasi melalui “family doctor” atau dokter keluarga dalam 20 tahun terakhir.
“Kita juga melakukan benchmark di luar negeri pun demikian ya. Belanda itu sangat terkenal bagaimana mereka melakukan transformasi family doctors ini dalam 20 tahun terakhir ya,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan Singapura yang tengah mengarahkan sistem kesehatannya dalam hal serupa.
“Singapura Menteri Kesehatannya yang bilang sendiri ke saya bahwa bapak beli dokter spesialis yang buat orang Indonesia aja deh tapi nanti di Singapura harusnya semuanya selesai di family doctors. Tugasnya dia menjaga masyarakatnya agar tetap sehat, menjaga agar masyarakat tetap sehat,” katanya.
Ia menegaskan, tugas utama dokter keluarga adalah menjaga kesehatan masyarakat di tingkat primer, sehingga dokter spesialis hanya menangani kasus-kasus yang benar-benar kompleks.
“Tren di dunia adalah wewenang dan kompetensi itu diturunkan ke bawah ke layanan primary care sehingga spesialis itu hanya mengambil kasus-kasus yang sangat unik. Nah Indonesia mungkin ingin kita lebih agresif lagi meloncat ke sama dengan benchmark yang ada di dunia dan kita berencana untuk melengkapi semua dokter Puskesmas dengan dokter spesialis KKLP ini,” ujarnya.
Usung Spesialis KKLP di Seluruh Puskesmas
Untuk mengejar target itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan kolegium Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) dan Konsil Kedokteran Indonesia sejak dua tahun lalu. Budi menyebut target yang diusung sangat besar sehingga membutuhkan pola pendidikan spesialis KKLP yang lebih masif.
“Memang ini membutuhkan pola pendidikan dokter-dokter spesialis KKLP yang sifatnya lebih masif. Nah beberapa dari teman-teman di kolegium juga sudah bekerja untuk menambah prodi-prodi yang bisa meluluskan spesialis KKLP ini karena targetnya kita besar sekali ya,” katanya.
Budi juga mengatakan, Kemenkes akan memperbanyak beasiswa untuk peserta spesialis KKLP.
“Kita memperbanyak beasiswa yang dibutuhkan untuk para peserta spesialis KKLP ini,” ujarnya.
Selain memperkuat jalur pendidikan spesialis KKLP, Kemenkes juga mendorong penurunan sejumlah kompetensi medis ke dokter umum di puskesmas, seperti pemeriksaan EKG, pembacaan X-ray, pemeriksaan USG dasar, hingga pemberian trombolisis.
“Banyak sekali masyarakat kita yang tidak bisa mendapatkan akses layanan kesehatan di rumah sakit. Sehingga kita turunkan dengan kolegium untuk memastikan bahwa standar patient safety dan kualitasnya itu bagus,” katanya.
Kemenkes juga tengah berkoordinasi dengan BPJS agar dokter umum dan spesialis KKLP di puskesmas mendapatkan kompensasi yang setara dengan rekan mereka di rumah sakit.
“Kita sekarang sudah bicara juga dengan BPJS agar dokter-dokter umum atau spesialis KKLP yang nanti ada di Puskesmas bisa mendapatkan kesempatan melayani penyakit-penyakit yang selama ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit dan mendapatkan kompensasi yang sama baiknya atau setara. Sehingga mereka bener-bener dokter-dokter baik ini tetap mau tinggal di Puskesmas dengan fokusnya untuk melayani kesehatan masyarakat,” kata dia.
