Menkes: Mimpi Saya Hilangkan Bullying di Pendidikan Dokter Spesialis

28 Agustus 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).  Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal bullying atau perundungan calon dokter spesialis di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
ADVERTISEMENT
Budi Gunadi bermimpi bisa menghilangkan praktik perundungan itu secepatnya.
"Mimpi saya bisa berhasil hilangkan praktik bullying yang sangat tidak manusiawi ini dalam pendidikan dokter spesialis di kita. Secepatnya," kata Budi Gunadi di RSUP Dr Sardjito, Rabu (28/8).
Menurutnya, masih banyak pihak yang menyangkal telah terjadi praktik perundungan di PPDS.
"Saya butuh bantuan sih dari teman-teman, karena banyak yang merasa denial merasa ini penting untuk bisa membantu ketahanan mental dokter-dokter," bebernya.
Bagi Menkes, melatih mental dokter tidak harus dengan perundungan. Banyak profesi yang harus memiliki ketahanan mental tapi tak melakukan perundungan dalam pendidikannya.
"Banyak TNI Polri pilot bukan hanya dokter yang punya profesi harus tahan (mental). Banyak profesi lain yang juga perlu tahan dan mereka pendidikannya tidak seperti ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, dia sudah tahu bagaimana praktik perundungan yang terjadi selama ini.
"Saya sudah tahu semua kok berapa harus bayarnya mereka praktiknya seperti apa, yang kerja di rumah sakit pendidikan itu sebenarnya hanya dokter-dokter PPDS saja yang lain nggak pernah kerja di sana," katanya.
"Kalau misalnya di ruang operasi PPDS yang juga ngerjain dokternya hanya 5 menit pertama ditinggalkan," bebernya.
"Kalau kita masuk mesti izin kalau nggak, nggak boleh masuk ke rumah sakit," lanjutnya.
Praktik perundungan seperti ini juga berdampak ke masyarakat. Kualitas pelayanan yang diberikan ke masyarakat akan menurun.