Menkes Minta Maaf atas Kesimpangsiuran Skor E Jakarta Terkait Corona

28 Mei 2021 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin memohon maaf kepada seluruh pihak di lingkungan Pemprov DKI, termasuk tenaga kesehatan, yang merasa kecewa atas pemberian skor E soal pengendalian pandemi COVID-19. Menurut Budi, skor tersebut tidak terkait penilaian kinerja.
ADVERTISEMENT
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas kesimpangsiuran berita yang terjadi, indikator risiko ini dianggap penilaian kinerja penanganan," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Jumat (28/5) siang.
Budi pun menjelaskan, skor E yang dimaksud sebenarnya adalah indikator risiko. Khususnya dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus usai Lebaran.
"Kita baru mendiskusikan 4 minggu lalu, kita pelajari bagaimana penerapannya. Apakah cocok atau tidak, kita simulasi di berbagai daerah. Indikator risiko ini bukan penilaian kerja daerah baik provinsi ataupun kab/kota," jelas Menkes.
Sehingga dengan itu, Kemenkes bisa melihat intervensi atau bantuan apa yang bisa dilakukan. Pihaknya juga masih mendalami ada faktor lain dari pengalaman sebelumnya untuk perbaiki respons atau program menghadapi pandemi.
"Saya percaya orang Indonesia bisa kalau saling dukung dan tidak saling menyalahkan," tutup Menkes.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin corona Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/3/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Soal skor E itu disampaikan Wamenkes Dante Saksono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/5). Ia melampirkan tabel terkait skor provinsi dengan 2 indikator.
"Berdasarkan rekomendasi tersebut maka kami perlihatkan bahwa masih banyak daerah yang masih dalam kondisi terkendali. Kecuali DKI, ini kapasitasnya E. Karena di DKI BOR-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracingnya tidak terlalu baik," jelas Dante.
Tabel yang ditampilkan Wamenkes berjudul "Penilaian Kualitas Pengendalian Pandemi dan Penguatan Kapasitas Respon".
Penilaian kualitas pandemi COVID-19 per Provinsi di Indonesia. Foto: Youtube/DPR Komisi IX