Menkes Minta Warga di Zona Radioaktif Cikande Segera Cek Kesehatan Gratis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Angga Budhiyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Angga Budhiyanto/ANTARA FOTO

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar zona paparan radioaktif di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Warga bisa menggunakan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan pemerintah.

“Kita melakukan program cek kesehatan gratis dengan alat Geiger Miller untuk cek radiasinya," kata Budi di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta pada Senin (6/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara khusus di wilayah zona berisiko. “Di sana khusus. Jadi, diharap segera datang khusus untuk dicek exposure terhadap radiasinya.”

Paparan radiasi Cesium-137 ditemukan di sepuluh titik di Cikande. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT PMT yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ditemui usai Rakor KKSK di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Senin (6/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Akibat paparan radiasi ini, ada sembilan orang yang ikut dalam pemeriksaan paparan radioaktif cesium (Cs-137) di Kecamatan Cikande. Mereka dinyatakan positif terpapar radiasi berdasarkan hasil whole-body counter (WBC).

9 Orang ini lalu dirawat di RSUP Fatmawati Jakarta dengan kondisi mereka tidak bergejala dan baik.

Menurut Budi, mereka tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit dan sudah diizinkan pulang.

“Ada ambang batasnya. Mereka belum sampai di taraf yang membahayakan Jadi boleh dikasih obat saja cukup dan bisa pulang. Jadi nggak ada yang perlu dirawat,” ujarnya.