Menkes Mohon Polemik IDI-Terawan Segera Diakhiri: Masih Banyak PR Pascapandemi
·waktu baca 2 menit

Menkes Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa IDI punya pandangannya sendiri terkait status anggotanya. Termasuk dalam kasus mantan Menkes Terawan Agus Putranto yang direkomendasikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) -- badan otonom IDI -- untuk dipecat permanen karena pelanggaran kode etik.
"Kami mengamati perdebatan atau pertentangan antara IDI, dr Terawan, kami memahami masing-masing organisasi profesi punya AD/ART dan anggota yang perlu diatur," kata Menkes dalam jumpa pers virtual bertema "Dinamika Profesi Kedokteran", Senin (28/3).
Budi juga memahami UU Profesi Kedokteran tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar terhadap IDI. Yakni sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.
"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya pikiran kita untuk mencari solusi agar pandemi teratasi saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, dan hubungan antara IDI dan anggotanya bisa terjalin dengan baik," tutur dia.
Budi menegaskan bahwa fokus saat ini harusnya untuk transisi dari pandemi ke endemi COVID-19. Setelahnya pun masih banyak persoalan yang membutuhkan tenaga para ahli kesehatan.
"Masih banyak PR yang harus diselesaikan bersama pascapandemi ini. Kita harus berpikir, mengarahkan energi untuk masyarakat sehat. Permasalahan stunting, angka kematian ibu, kematian bayi, menurunkan prevalensi diabetes dan hipertensi, penyakit menular TBC-malaria-HIV yang mesti diselesaikan," jelas Budi yang merupakan sarjana fisika nuklir dari ITB ini.
"Kemenkes akan membantu proses mediasi antara IDI dan anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasinya kondusif. Dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dan dedikasi untuk membangun masyarakat yang lebih baik," kata Budi.
Reporter: Devi Pattricia
