Menkes: Pengajar PPDS Harus Dokter Senior untuk Tekan Bullying

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam agenda Peluncuran Seleksi Program Studi Baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan Serah Terima PPDS Batch IV di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam agenda Peluncuran Seleksi Program Studi Baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan Serah Terima PPDS Batch IV di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengajar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam sistem pendidikan berbasis rumah sakit atau hospital-based harus merupakan guru atau pengajar, bukan kakak tingkat.

Hal itu disampaikan Budi dalam agenda Peluncuran Seleksi Program Studi Baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan Serah Terima PPDS Batch IV di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Budi mengatakan, ketentuan tersebut merupakan salah satu standar yang diterapkan untuk mengurangi potensi bullying dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Standar tersebut mengacu pada Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).

“Contoh yang paling penting kan, yang ngajar itu harus gurunya. Di Indonesia sekarang yang ngajar tuh banyak kakak kelasnya, makanya terjadi bullying,” kata Budi.

Menurutnya, dalam sistem hospital-based, pengajar harus merupakan guru, sementara kakak tingkat tidak menjadi pihak utama yang mengajar.

Ilustrasi dokter. Foto: Volha_R/Shutterstock

“Kalau di sini aturannya yang ngajar harus gurunya. Jadi kemungkinan bullying-nya lebih kecil,” ujarnya.

Budi menuturkan, ACGME juga melakukan wawancara rutin setiap tahun terhadap seluruh peserta pendidikan untuk mengetahui kondisi mereka selama menjalani pendidikan.

“Kemudian yang kedua, mereka rutin setiap tahun di-interview semua pesertanya ya, kenapa, apakah kondisi mereka secara mental baik apa enggak,” tutur Budi.

Selain itu, Budi menegaskan peserta PPDS dalam program hospital-based tidak perlu membayar biaya pendidikan. Sebaliknya, peserta akan menerima gaji setiap bulan.

“Bilangin teman-teman ingat, ini tidak ada biaya pendidikan yang mereka harus bayar, malah mereka digaji. Jadi setiap bulan mereka akan menerima gaji,” tegas Budi.