Menkes Sebut Ada Pembiaran Bullying PPDS, Koordinasi dengan Mendikti

29 April 2025 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui Kemenkes terlalu melepas soal program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Hal itu disampaikan saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (29/4).
ADVERTISEMENT
“Jadi selama ini kita melepas salahnya Kemenkes, kita melepas karena kita merasa itu di luarnya kita, kalau kita pegang itu juga sensitif,” ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Ini ada masalah yang terlalu lama dibiarkan," ujarnya.
Budi mengatakan, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Sebab, dalam PPDS itu terbagi fungsi antara pendidikan dan pelayanan masyarakat. Ia mengungkapkan, ketika ada persoalan pada PPDS, Kemenkes yang akan banyak menerima kritik.
“Juga saya dengan kementerian, saya tidak buang badan juga, ini tanggungjawabnya Kemenkes untuk lebih berkoordinasi dengan Kemenristek Dikti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut pihaknya ingin mendapat kontrol dengan porsi yang lebih banyak daripada Kemendikti terkait PPDS ini. Bahwa ada persoalan antar kementerian, Budi menegaskan tindakan itu perlu diambil demi kebaikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kita sebagai menteri kan tugas melayani masyarakat, jadi ngapain ribut-ribut ‘ini bagian siapa, ini bagian siapa‘, masyarakat terlayani dengan baik dan jangan ngaco seperti ini,” tuturnya.
Menkes Bakal Cabut Izin Praktik Pelaku Bullying-Pelecehan
Selain itu, Budi juga mengatakan deretan kasus yang melibatkan peserta PPDS ini akan menjadi evaluasi. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) kepada pelaku apabila terbukti bersalah.
"Setidaknya di sisi kita tanggung jawab, kita tadi ditanya, dari sisi kita, kita pegang apa? Kita pegang STR, izin kan, itu semua kita freeze itu STR," ujarnya.
"Begitu nanti dia terbukti bersalah kita cabut. Cabut artinya apa dia tidak bisa praktik dokter seumur hidupnya. Ibu nanti kalau denger pasti banyak yang ramai juga hujat Menkesnya, 'wah Menkesnya sewenang-wenang'," tutur Budi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Budi tak masalah apabila menerima hujatan karena dinilai sewenang-wenang. Dia menegaskan, hal itu perlu diambil agar kasus serupa tak terulang.
"Kita akan ambil risiko sekarang, saya tau ini gak populer, kita cabut, itu pasti akan ramai, tapi kalau gak begini akan terjadi terus, kasihan dokter-dokter yang baik karena dia kena dampak dari dokter-dokter (jahat). Jadi orang-orang sudah kita freeze begitu terbukti bersalah, cabut, seumur hidup gak bisa praktik," tutup dia